Mohon tunggu...
Nurfadillah
Nurfadillah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Sains Islam Al-Mawaddah Warahmah Kolaka

saya senang bermain internet

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Setelah Kematian

15 Desember 2023   18:27 Diperbarui: 15 Desember 2023   18:31 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut jurnal penelitian Kadir (Evan Hamzah) yang mendefinisikan mengenai bisnis bahwa bisnis adalah segala bentuk aktivitas dari berbagai transaksi yang dilakukan manusia guna menghasilkan keuntungan, baik berupa barang dan jasa untuk memenuh kebutuhan masyarakat sehari-hari (Kadir 2010). hal tersebut berbeda dengan jurnal penelitian Inayah Swasti Ratih, Zainur Ridho dan Siti Aisyah yang mendefinisikan mengenai bisnis bahwa bisnis adalah simbol dari urusan duniawi namun juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat. Artinya, jika orientasi bisnis dan upaya investasi akhirat di niatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan terhadap Tuhan, maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat (Ratih, Ridho, and Aisyah 2020).

Dalam jurnal utama penelitian Evan Hamzah Muchtar yang mengatakan bahwa hukum bisnis syariah adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan praktis bisnis secara syar'i atau sesuai dengan syariah, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan manusia. Islam telah mengatur setiap muslim dalam bekerja bukan hanya sekedar untuk meraih kesuksesan di dunia ini, namun juga untuk kesuksesan di akhirat (Muchtar 2018). Hal ini sejalan dengan jurnal Mustaq Ahmad yang mengatakan bhawa bisnis yang benar-benar suses menurut Al-Quran adalah bisnis yang dapat membawa keuntungan pada pelakunya dalam dua fase kehidupan yang fana dan terbatas yakni akhirat (Mustaq Ahmad 2006).

Dalam penelitian Gustav Gabriel Hareva, Eirene Kardiani Gulo dan Mesrawati Gaurifa yang menjelaskan mengenai kematian bahwa kematian adalah hal yang paling pasti selain kelahiran yang dialami setiap manusia. Meskipun ilmu kedokteran modern sering berhasil memperpanjang hidup. Tidak ada seorangpun didunia ini yang tau tentang waktu kematiannya serta apa yang terjadi setelah kematiannya (Harefa, Gulo, and Gaurifa 2022). Berbeda dengan jurnal penelitian  Ifan Junaedi yang mengatakan bahwa Kematian atau mortalitas adalah berakhirnya   kehidupan   dengan   ketiadaan   nyawa dalam     organisme     biologis.     Kematian     adalah peristiwa  hilangnya  semua  tanda-tanda  kehidupan secara  permanen  yang  bisa  terjadi  tiap  saat  setelah kelahiran    hidup (Junaedi, Nuswantari, and Yasin 2019).

Menuurt jurnal penelitian Abdus Sami dan Muhammad Nafiq HR yang mengatakan bahwa Pengusaha dalam menghadapi persaingan bisnisnya selalu akan berhadapan dengan resiko yang ada. Banyak pengusaha muslim yang tidak dapat melewati masalah yang ada sehingga gagal atau bangkrut, namun banyak juga pengusaha yang sukses dan sejahtera yang mampu melewati masalahnya. Salah satu cara spiritual yang dilakukan pengusaha muslim untuk mengatasi keberlangsungan usahanya yaitu dengan bershadaqah. Bershadaqah bisa mengurangi cinta dunia dan menyiapkan kehidupan akhirat. Harta benda bagi seorang pemberi shadaqah hanya sebagai alat untuk mendukung keberhasilan akhirat, dan mengunakan harta benda yang dititipkan kepada mereka untuk berbanyak-banyak shadaqah (Sami and Nafik HR 2015).

Dalam jurnal penelitian Sentot Imam Wahjono yang menjelaskan mengenai Model Lansberg, bahwa suksesi berjalan dengan perencanaan yang matang dengan melibatkan konsultan perusahaan keluarga. Proses suksesi berjalan dalam tempo yang panjang (15 tahun) bahkan saat anak-anak Lansberg senior masih belum dewasa. Keterlibatan konsultan sangat intens, bukan hanya pada penyiapan anak-anak dalm menjalankan bisnis tetapi juga pada perencanaan strategi keuangan setelah suksesi. Namun ternyata pada saat suksesi itu diperlukan karena Lansberg senior meninggal dunia, anak pertama Lansberg, Tony, memilih untuk tidak menerima tongkat estafet perusahaan keluarga. (Lansberg, 1999). Berbeda pada model suksesi perusahaan keluarga Lansberg dan Mooryati, dimana suksesi direncanakan dalam waktu yang panjang, pada perusahaan keluarga Lombardi (Lansberg, 1999) suksesi berjalan secara spontan. Ketika Paul Lombardi Senior mengalami kecelakaan dan diputuskan untuk opname di rumah sakit selama 2 tahun. Setelah masa pemulihan selama 1 tahun kemudian, dia kembali ke kantornya, dia merasa heran bahwa perusahaan keluarganya masih berjalan dengan baik, bahkan bertambah besar, terkelola dengan baik dan berkelanjutan. Kemudian dia tahu bahwa anak tertuanya, Paul Jr, mengambil alih manajemen tapi tidak kepemilikan. Keberlanjutan perusahaan keluarga Lombardi ini disebabkan kapabilitas manajemen dari anaknya-anaknya yang dipimpin oleh Paul junior dan dukungan seluruh anggota keluarganya termasuk istri Paul senior, Anna, yang berfungsi sebagai pasak penjaga di poros roda (linchpin) dari budaya keluarga (Wahjono 2012).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun