Mohon tunggu...
Nurfadillah
Nurfadillah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Sains Islam Al-Mawaddah Warahmah Kolaka

saya senang bermain internet

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sektor Ekonomi Informal

24 November 2023   22:49 Diperbarui: 24 November 2023   23:31 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam jurnalnya, Sitha Dewi, Dwi Listyowati, dan Bertha Elvy Napitupulu menyatakan bahwa ada sector yang tidak memiliki struktur dan tidak teratur yaitu informasi , meskipun sah tetapi tidak terdaftar. Secara umum, sektor informal mempekerjakan antara 30 dan 70 persen dari angkatan kerja yang sebagiannya adalah imigran, baik dari daerah tetangga atau dari desa ke kota. Tenaga kerja pindah ke sektor yang tidak terorganisir sebab tidak adanya pengetahuan yang mendalam serta ide yang baru. 1 Sektor informal telah secara aktif berkontribusi pada peningkatan penyerapan pengangguran dan mampu menghasilkan nilai positif dalam angka statistik tentang masalah ketenagakerjaan, menurut jurnal Hastaty Sulistyo Rini. 

Namun, sektor informal juga menghadapi ambiguitas dan pengaturan diskriminatif, yang mengarah pada masalah yang tampaknya menjadi kejadian umum. Penting untuk melanjutkan peran sektor informal, karena telah terbukti menjadi katup pengaman dalam masalah ketenagakerjaan dan pengangguran.. 2 Jurnal wasit Munculnya sektor informal di Indonesia dapat dikaitkan dengan berbagai sumber. Surplus tenaga kerja besar-besaran, sebagian besar di Jawa, adalah faktor utama. Kombinasi populasi yang meningkat pesat dan lahan yang langka telah membuatnya lebih menantang bagi orang untuk menjalani kehidupan yang baik. Kemajuan sosial telah diamati, khususnya di bidang pendidikan dan mobilitas penduduk, yang agak tinggi. Tenaga kerja telah bergeser dari sektoryang satu ke sector yang lainnya.

Berdasarkan data BPA dari survei angkatan kerja nasional 2017, tingginya persentase pekerja. Secara khusus, 57,3% pekerja di sektor informal memiliki asuransi kesehatan, yang berarti bahwa hampir setengah dari sektor informal memiliki asuransi kesehatan dan separuh lainnya bekerja tanpa perlindungan asuransi kesehatan. Keadaan yang menyebabkan kurangnya berkontribusi terhadap kesulitan Indonesia dalam memenuhi tujuan UHC; oleh karena itu, untuk mencapai UHC minimal 95%, kesenjangan cakupan ini harus ditutup.. 4 Situasi ini membuatnya sangat jelas, jika dilihat dalam konteks gambaran yang lebih besar, bahwa sektor informal memainkan peran penting dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di kota-kota seperti Kota Kupang. 

Ini menyiratkan bahwa industri ini juga dapat mengkompensasi ketidakmampuan negara untuk memberikan pekerjaan kepada rakyatnya. Seperti yang dikatakan sebelumnya, sektor informal dapat mempekerjakan dan membantu menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran di Indonesia.. 5 Ada dua aliran pemikiran yang menjelaskan hubungan antara persentase sektor yang tidak terorganisir dan pertumbuhan ekonomi, menurut Edvin Nur Febianto. Menurut sekolah pertama, biasanya ada pertumbuhan ekonomi yang lebih sedikit ketika ada sektor informal yang cukup besar. Sementara aliran kedua mencatat bahwa biasanya ada korelasi kuat antara pertumbuhan ekonomi yang cepat dan ukuran sektor informal. 6 Munculnya sektor yang tidak terorganisir adalah produk neoliberalisme. 

Berbagai prosedur administrasi dan birokrasi yang harus dipenuhi agar dapat menjadi sektor formal memunculkan sektor informasi.. 7 Fungsi sektor yang tidak terorganisir, yang memajukan pembangunan dengan mengorientasikan kembali situasi yang ada ke situasi yang lebih menguntungkan. Tercapainya masyarakat yang maju dan kaya merupakan tujuan yang mereka ingin bangun terutama yang berkaitan dengan bangsa . pembangunan dalam bidang prekonomian dapat menimbulkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang seimbang semua sector pekerja dapat memperoleh manfaat besar dari pembangunan ekonomi yang seimbang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun