Mohon tunggu...
Nurfachriza
Nurfachriza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seseorang yang menyukai seni dan budaya, selain saya juga senang dengan mencari referensi mengenai fashion

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Mengenal BPNB Provinsi Jawa Barat

29 Oktober 2022   13:20 Diperbarui: 29 Oktober 2022   13:30 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bandung. Sumber ilustrasi: via KOMPAS.com/Rio Kuswandi

Bandung - Kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki Indonesia sangatlah beragam, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 1989 mendirikan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKSNT) yang ditempatkan disetiap daerah di Indonesia. Seiring berjalannya waktu BKSNT berubah menjadi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) yang kemudian dewasa ini dikenal sebagai Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).
 
BPNB perwakilan Kota Bandung pada tahun 2015 berubah nama menjadi BPNB Provinsi Jawabara t. BPNB berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2015 menyebutkan bahwa BPNB memiliki tugas untuk melaksanakan pelestarian tradisi, kepercayaan, kesenian, perfilman, dan kesejarahan di wilayahnya.
 
Dengan Visi "Menjadi pusat informasi kesejarahan dan kebudayaan local dalam upaya memperkokoh ketahanan sosial dan jatidi bangsa" BPNB Jawa Barat terbuka untuk umum sebagai balai untuk kajian dan pengembangan nilai budaya, penyebaran informasi, dan bimbingan edukatif ataupun teknis kepada masyarakat dalam rangka pelestarian budaya.
 
Pada kegiatannya BPNB menginventarisasi objek pemanduan kebudayaan yang ada dikota ataupun kabupaten di Jawa Barat. Hanya saja pada pelaksanaanya berubah sejak pandemi Covid-19 melanda. Sejak tahun 2020 hingga saat ini, BPNB lebih cenderung kepada objek visual dan mendatangi para pelaku budaya yang ada di daerah setempat.
 
Hendra Gunawan Selaku Kasubag Tata Usaha BPNB Jawa Barat memaparkan bahwa objek kebudayaan yang harus dilestarikan setelah diinventarisasi kemudian dikaji, sehingga hasilnya disampaikan pada pemerintah untuk ikut serta dilestarikan. "sederhananya nanti diikutsertakan dalam hari ulangtahun kota atau kabupaten, atau di rayakan di hari hari special" Ujar Hendra.
 
Hendra Gunawan menambahkan BPNB terbuka untuk umum dan bagi siapapun yang ingin berkontribusi, baik perorangan, Yayasan, komunitas, ataupun sanggar silahkan mengajukan proposal atau ajuan program kepada BPNB sehingga bisa dikolaborasikan.
 
Reporter: Nurfachriza Umammi
Email: nurfachriza23@gmail.com
Mahaasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun