Mohon tunggu...
Nurul FitrianaEka
Nurul FitrianaEka Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

after all patience, beautiful things await

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komodifikasi Agama dan Gaya Hidup : Sakralitas Jilbab yang Semakin Semu

23 Desember 2021   12:02 Diperbarui: 23 Desember 2021   12:09 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

      Dewasa ini, perkembangan pemakaian jilbab terus meningkat dan semakin diterima oleh masyarakat luas.  Pilihan perempuan untuk berjilbab pada awalnya merupakan bentuk penegasan serta simbol identitas keagamaan seseorang. Jilbab yang ditandai sebagai simbol identitas muslimah kini bergeser dengan identitas muslimah fashionable, yang dimana jilbab ini sudah banyak komodifikasi seperti jilbab yang dililitkan ke leher, jilbab yang tidak menutupi bagian rambut, serta baju dan celana yang membentuk lekuk tubuh. (Surtiretna, 2003:52-54) menyebutkan bahwa jilbab adalah busana muslimah dengan pakaian yang longgar, tidak ketat, ukuran lebih besar dari bentuk tubuh perempuan, dan menutupi tubuh kecuali telapak tangan sampai pergelangan.  
      Munculnya tren mode jilbab kekinian telah merubah cara berfikir, berpersepsi, dan pemaknaan akan hakikat jilbab yang sebenarnya. Seiring perkembangan jaman, jilbab sudah menjadi trend  fashion  dengan beragam model, jenis, dan gaya yang mudah ditemui di berbagai market place. Dalam beberapa tahun belakangan ini jilbab telah menjadi trend yang berkembang pesat dan turut menumbuhkan sektor baru dalam bidang ekonomi.   Dari awalnya kelompok keagamaan memaknai jilbab sebagai simbol agama kini telah melakukan adaptasi terhadap gaya hidup di masyarakat modern lalu market place menangap bahwa hal tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang pasar dari adanya gairah keagamaan (demand) yang pada akhirnya muncullah gejala memodifikasi atau mengemas agama menjadi komoditas dan menjualnya kepada publik (religious marketplace).
       Dalam komodifikasi agama dimaknai sebagai tindakan keagamaan yang melibatkan tranksaksi untuk mendapatkan suatu keuntungan, mereka melakukan tindakan keagamaan berdasarkan asumsi bahwa hal tersebut menguntungkan bagi diri nya dengan mempertimbangkan biaya. Dalam permintaan kebutuhan tindakan keagamaan berdasarkan oleh kebutuhan dan hasrat yang akan memanipulasi.                   Dapat dilihat bahwa muslimah menggunakan jilbab karena menganggap bahwa hakikat jilbab yang sebenarnya sudah tidak modern lagi, sehingga terbentuklah berbagai jenis dan model jilbab fashionabel yang dimana sebenarnya hal tersebut adalah manipulasi. Dikarenakan berbagai kelompok religious marketplace saling berkompetisi secara bebas untuk mendapatkan keuntungan. (Turner 2014:8) kompetisi tersebut membuat  atau sebagai upaya  menyediakan pelayanan keagamaan dengan memodifikasi bentuk  produk-produk keagamaan agar lebih dinamis dengan mengembangkan berbagai model yang lebih beragam. Yang nantinya akan memunculkan religious lifestyle yang dimana beragama dilihat sebagai konsumsi produk-produk sebagai ekspresi simbolik keagamaan yang menjadi penanda gaya hidup.
         Komodifikasi agama secara sosiologis menggunakan perspektif Interaksionisme simbolik atau Teori searching for meaning. Dengan mengadaptasi prefensi keagamaan yang disukai dan cenderung bermakna. Jika dikaji kembali bahwa perempuan yang mengenakan jilbab dimaknai sebagai simbol keagamaan, sehingga mendapatkan makna dan rasa memiliki. Karena ia memaknai nilai guna yang ia pilih berdasarkan dari rasional pribadi masing-masing. Jika menggunakan kerangka Marx agama menjadii artifisial yang memiliki nilai tukar (nilai simbolik dari konsumsi agama) dan yang lebih penting lagi yakni nilai guna (subtansi keagamaan).
         Dampak dari komodifikasi agama ini ialah dimana agama sebagai gaya hidup yang manjadikan bahwa komitmen keagamaan tidaklah penting lagi. Karena telah menjadikan agama sebagai alat tranksaksi atau jual beli yang hanya memanfaatkan keuntungan saja. Dan komodifikasi simbol keagaaman seperti jilbab pada saat ini menjadi pergeseran bahwa simbol agama yang dikenal dengan sakralitas nya kini menjadi semu. Perempuan yang menggenakan hijab tidak lagi memaknai arti dari simbol keagamaan yang terdapat simbol yang dianggungkan dan disucikan. Oleh karena itulah, agama hanya dilihat sebagai religious marketplace yakni peningkatan ekonomi dalam komunitas keagamaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun