Gelar akademik mencerminkan kompetensi dan identitas bidang studi lulusan. Namun, penerapan gelar S.E. untuk lulusan Pariwisata menimbulkan perdebatan, terutama terkait apakah gelar ini benar-benar merepresentasikan keahlian spesifik dalam bidang pariwisata.
Gelar akademik merupakan simbol penting yang mencerminkan kompetensi lulusan dan identitas bidang studi yang ditempuh. Namun, penerapan gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) untuk lulusan program studi Pariwisata, seperti yang terjadi di IAIN Parepare pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, memunculkan perdebatan. Di sejumlah kampus lain, lulusan Pariwisata umumnya memperoleh gelar Sarjana Pariwisata (S.Par), yang secara langsung menggambarkan bidang studi mereka. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan: apakah gelar S.E. mampu merepresentasikan keahlian dan identitas lulusan Pariwisata dengan tepat?
Ekonomi dan pariwisata adalah dua bidang yang memiliki irisan tetapi tetap berbeda secara fundamental. Pariwisata adalah sektor yang spesifik, melibatkan manajemen destinasi, pengembangan budaya, dan pelayanan industri kreatif. Gelar S.Par dirancang untuk mencerminkan kemampuan dalam bidang ini. Di sisi lain, gelar S.E. lebih umum dan berfokus pada aspek ekonomi seperti akuntansi, manajemen keuangan, dan teori ekonomi. Oleh karena itu, penerapan gelar S.E. untuk lulusan Pariwisata berpotensi menyulitkan identifikasi keahlian spesifik lulusan oleh dunia kerja.
Gelar akademik tidak hanya menjadi simbol pencapaian pendidikan tetapi juga identitas profesional. Gelar S.Par mengindikasikan keahlian spesifik dalam bidang pariwisata, seperti pengelolaan destinasi wisata, pemasaran pariwisata, dan manajemen perjalanan. Jika lulusan Pariwisata diberi gelar S.E., ada risiko terjadi kebingungan di masyarakat dan industri pariwisata mengenai kompetensi mereka. Hal ini dapat mengurangi kredibilitas lulusan saat bersaing dalam pasar tenaga kerja yang semakin spesifik.
Di Indonesia, pemberian gelar akademik telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 154 Tahun 2014 tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Gelar Akademik. Gelar S.E. termasuk dalam rumpun ilmu ekonomi, sedangkan gelar S.Par masuk dalam rumpun pariwisata. Ketidaksesuaian pemberian gelar dengan rumpun ilmunya dapat menimbulkan ketidakselarasan antara regulasi dan praktik di kampus tertentu, seperti IAIN Parepare.
           Â
Penggunaan gelar yang tidak spesifik seperti S.E. bagi lulusan Pariwisata dapat mengurangi daya saing mereka. Lulusan S.Par memiliki keunggulan branding yang lebih jelas di sektor pariwisata, baik secara lokal maupun internasional. Dunia kerja cenderung mencari lulusan dengan gelar yang mencerminkan kompetensi yang dibutuhkan. Jika perbedaan ini tidak segera diselesaikan, lulusan Pariwisata dengan gelar S.E. dapat menghadapi tantangan dalam membangun karier di bidang pariwisata.
Gelar akademik memiliki peran krusial dalam merepresentasikan kompetensi dan identitas bidang studi lulusan. Pemberian gelar S.E. untuk lulusan Pariwisata di IAIN Parepare perlu dikaji ulang untuk memastikan bahwa gelar tersebut sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh lulusan. Ketidaksesuaian ini berisiko mengurangi nilai jual lulusan di pasar kerja, terutama di sektor pariwisata yang menuntut keahlian spesifik.
Sebagai solusi, institusi pendidikan tinggi perlu menyesuaikan pemberian gelar akademik dengan regulasi nasional dan standar internasional. Dalam hal ini, pemberian gelar S.Par bagi lulusan Pariwisata akan lebih mencerminkan identitas dan keahlian mereka, sekaligus mendukung pengakuan yang lebih luas di dunia kerja. Dengan langkah ini, lulusan Pariwisata dapat lebih percaya diri dan kompetitif di tengah persaingan global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H