Mengajar, belajar dan bekarya. Adalah profil guru inovatif, guru yang melaksanakan profesinya sesuai dengan tupoksi, guru yang terus belajar untuk pengembangan diri serta guru yang mampu mencipta, berkreasi dan produksif serta mendiseminasikan keilmuannya.
Filosofi Merdeka Belajar sangat erat dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), pembelajaran mandiri (self-regulated learning), dan pola pikir berkembang (growth mindset). Merdeka belajar ini memberikan kemerdekaan bagi peserta didik, guru dan sekolah dalam menciptakan pendidikan yang berinovasi. Konsep ini menyesuaikan kondisi dimana proses PBM berjalan, baik dari sisi kearifan lokal, budaya, sosio-ekonomi maupun infrastruktur.Â
Merdeka Belajar bagi guru akan memiliki kebebasan lebih fokus untuk memaksimalkan pada pembelajaran guna mencapai tujuan (goal oriented) pendidikan nasional, namun tetap dalam rambu kaidah kurikulum. Bagi siswa bebas untuk berekspresi selama menempuh proses pembelajaran di sekolah, namun tetap mengikuti kaidah aturan di sekolah.Â
Implementasi Merdeka Belajar merupakan terobosan Kemendikbud-ristek untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan.Â
Strategi penerapan merdeka belajar dengan membangun platform pendidikan berbasis teknologi yang berpusat pada siswa, interdisciplinary, relevan, berbasis proyek, dan kolaboratif. Relevansinya adalah dengan perkembangan teknologi menghadapi abad 21 di era digital. Dengan memfasilitasi akun pembelajaran (belajar.id) serta Plaform Merdeka Belajar maka guru dan siswa dapat memanfaatkan beragam fitur berbasis online dan offline pada proses KBM.
Melalui Plaform Merdeka Belajar, guru dapat berinteraksi melalui ragam fitur yang disediakan. Memahami lebih jauh apa itu kurikulum merdeka belajar, bagaimana menyiapkan assesmen hingga berbagi karya baik berupa video atau berupa dokumen.
Eka Yuda Ardiyanto pada kegiatan kelas Inovasi PGRI (24/06/2022), memaparkan bahwa bentuk Implementasi Kurikulum Merdeka ketika guru dapat memahami esensi dari merdeka belajar itu sendiri. Guru harus mampu menganalisis dan bagaimana mengembangkan potensi diri.Â
Kemampuan digital literasi yang harus dimiliki guru merupakan kemampuan dalam mengolah, mengembangkan dan menyampaikan informasi digital sehingga membangun karakter bertanggung jawab, mandiri dan computing thinking dalam menyelesaikan suatu masalah.Â
Hal ini tidak lepas dengan kompetensi ICT guru yang ditetapkan oleh UNESCO. Kemampuan digital literasi akan mendorong Multitasking, antar disiplin ilmu sehingga peserta didik mampu mengembangkan potensi diri, mengkontruksi serta mampu berkolaborasi sebagai karakter yang bertanggung jawab.