Kab. Bandung
Siapa yang tidak bangga, bila didaerahnya terdapat gedung bersejarah yang dikenal ke berbagai negara, salah satunya di Kecamatan. Cicalengka Kabupaten. Bandung, terdapat gedung perjuangan siliwangi atau lebih di kenal Gedung Nasional (GDN), beberapa unsur baik pemerintahannya, tokoh masyarakat serta masyarakatnya sendiri, selalu menjaga keutuhan gedung tersebut, sangat mencengangkan ternyata tanah halaman gedung tersebut di jual belikan oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP) FKPPI berinisial DM.
Hal ini terungkap, setelah beberapa masyarakat merasa dirugikan oleh oknum tersebut mencuat kepermukaan, kwintansi berstempel Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri menyebar, membuat geram masyarakat serta unsur pemerintahan yang ada di Cicalengka.
Janji DM untuk menyediakan lahan di halaman GND agar dapat untuk berdagang sirnalah sudah, karena halaman itu, kini dipagari dan ditanami pohon oleh Muspika Cicalengka dan Desa Cicalengka Kulon hingga tidak bisa digunakan berjualan.
Ketua KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia ) Cicalengka Usep kepada Buser Trans Online mengatakan, isu jual beli lapak sudah didengarnya, bahkan, ia sudah berkomunikasi dengan Wanhat FKPPI Cicalengka untuk segera menyelesaikan informasi tersebut, dan ikut prihatin atas prilaku DM.
“kini halaman Gedung nasional kami pagar dan diberikan pohon demi menjaga keutuhan gedung peninggalan sejarah ini, terlebih agar keindahan kota Cicalengka lebih terjaga “pungkasnya.
Lain hal dengan Cecep Nurjaman ketua FKPPI Rayon Cicalengka, merasa kaget bahwa stempel FKPPI rayon Cicalengka digunakan dalam kwintansi jual beli lapak GDN, dirinya beserta jajaran FKPPI memohon maaf kepada masyarakat Cicalengka, terlebih masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum FKPPI, Cecep mengakui, bahwa oknum itu adalah anggota FKPPI tetapi berstatus ketua V Distrik kabupaten Bandung, “ secara organisasi harusnya distrik yang memberikan teguran”.ungkapnya.
Cecep saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak FKPPI Distrik Bandung guna mencari solusi tersebut, secara intern pembinaan kepada anggotanya agar permasyalahan tidak timbul lagi.
Ketua II Distrik Kab. Bandung Yiyin kepada wartawan mengajurkan akan ditempuh proses hukum,”silahkan bagi masyarakat yang dirugikan agar melapor kepada pihak Polisi”tegasnya.
saling melempar tanggung jawab terlihat dari komentar Rayon Cicalengka dengan Distrik FKPPI Kab. Bandung, seolah jalur komando tidak berjalan untuk ekstrenal.
“seharusnya FKPPI Rayon Cicalengka melaporkan DM kepada Polisi, karena sudah berani menggunakan stempel Rayon, yang dirugikan dari semua itu kan, Rayon Cicalengka”sambung Yiyin.