Mohon tunggu...
NurdinSAgMM
NurdinSAgMM Mohon Tunggu... Guru - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto

olah raga ,musik dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

pembayaran tukin berbasis grade

22 Januari 2025   21:30 Diperbarui: 22 Januari 2025   21:30 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tunjangan Kinerja (TUKIN) berbasis grade merupakan sistem pemberian tunjangan kepada pegawai berdasarkan level jabatan, kompleksitas pekerjaan, dan pencapaian kinerja yang terukur. Sistem ini menerapkan prinsip "pay for position" dan "pay for performance" dimana semakin tinggi grade atau level jabatan serta semakin baik kinerja pegawai, maka semakin besar pula tunjangan yang diterima.

Implementasi tukin berbasis grade melibatkan evaluasi jabatan untuk menentukan nilai relatif setiap posisi berdasarkan faktor-faktor seperti tanggung jawab, kualifikasi yang dibutuhkan, risiko pekerjaan, dan dampak terhadap organisasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam struktur grade yang mencerminkan hierarki organisasi dan besaran tunjangan yang sesuai untuk setiap level.

Pembayaran tukin dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan komponen tetap berdasarkan grade jabatan dan komponen variabel berdasarkan capaian kinerja individu. Penilaian kinerja dilakukan melalui mekanisme yang objektif menggunakan Key Performance Indicators (KPI) yang telah ditetapkan, sehingga besaran tukin yang diterima dapat berbeda antar pegawai dalam grade yang sama tergantung pada hasil penilaian kinerjanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun