Toleransi dalam peradaban muslim bukan barang baru lagi,karena sejak Islam itu muncul hal itu sudah di praktikkannya secara utuh kepada setiap waraga masyarakat yang berada di bawah kekuasaanya.Toleransi dijalankan dalam berbagai situasi dan kondisional yang ada,baik dalam keadaan darurat perang maupun dalam keadaaan damai.                          Â
Nabai Muhammad SAW memeperlakukan tawanan perang dengan sangat baik,cukup dengan mengajarkan umat Islam dengan beberapa huruf saja tawanan tersebut segera di bebaskan .Termasuk para penjahat perangpun dibebaskan beliau dengan tanpa tebusan,seperti ketika Futhuh Mekkah .Dalam islam tidak kenal penjajahan,agresi dilarang dalam islam.Umat islam baru di ijinkan berperang hanya untuk membela diri (defensif) dari agresi musuh,dan jika terpaksa berperang maka harus mematuhi aturan perang yang sangat ketat.                                   Â
Hukum peperangan dalam islam sebagai dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya antara lain adalah Rasulullah SAW membebaskan semua tawanan perang tanpa syarat-syarat  apapun di Futh Mekkah,  termasuk  para penjahat perang seperti Hindun,Wahsyi bin Harb,Sofyan bin Umayyah,Ikrimah bin Abi Jahal dan sebagainya.Rasulullah SAW dan pengikutnya  meskipun dalam kemenangan yang gilang gemilang itu,tetapi tidak mengijinkan setetes darahpun tertumpah .Rasulullah SAW membayar semua pinjamannya kepada mantan musuhnya ,meskipun mereka tidak menagihnya.                              Â
Setiap pasukan muslim kala itu hendak pergi menyongsong pasukan musuh yang telah mengepungnya, mereka selalu di wanti-wanti dengan aturan peperangan yang tidak boleh dilanggar.Ketika Khalifah pertama dari Khalifah Rasyidin Abubakar Siddiq(632-634) saat memeriksa pasukannya yang hendak mengamankan wilayah Palestina dari gangguan Romawi dan  Yamamah dari kelompok separatis dan nabi palsu Sajah At Tamimy dan Musailamah Al Kazzab  ,beliau menegaskan bahwa  kepada setiap perajurit muslim sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                       1.Jangan melakukan setiap hal yang merugikan sikap harga menghargai  2. Jangan memotong  pohon-pohon kayu yang berbuah.3.Jangan mengganggu binatang ternak dan 4 .Jangan mengganggu para pendeta yang sedang beribadah sesuai dengan ajaran agamanya  dan jangan pula merusak rumah- ibadahnya.                                                                                                                                                                                                                                                                             Â
Hal serupa di lanjutkan lagi oleh para Khalifah Rasyidin berikutnya,Umar bin Khattab,Usman Bin Affan ,Ali Bin Abi Thalib dan juga pemerintah muslim yang menjalankan syariat Islam dengan benar dan utuh. Pada suatu waktu saat kota Yeruzalkem sudah dikuasai umat Islam dibawah pimpinan Jenderal  Abu Ubaidah bin Jarrah,Raja Pendeta Sophronius minta supaya ia dapat menyerahkan wilayah Nasrani yang kalah langsung kepada Umar Bin Khattab sendiri.Mana ada dalam suatu peperangan pihak yang kalah yang menentukan syarat-syarat perjanjian bagi penyerahannya.Namun dalam peradaban islam sering terjadi begitu,saat perang Ahzab  .                                  Â
Permintaan itu dikabulkan oleh jenderal Abu Ubaidah Bin Jarrah,maka mereka menunggu Khalifah Umar datang dari Medinah ke Yeruzalem.Khalifah Umar Bin Khattab berangkat bersama pembantunya yang secara bergiliran mengenderai seekor unta,kadang pembantunya yang mengenderai unta dan Umar yang menuntunnya begitu juga sebaliknya sampai ke Yeruzalem.Raja pendeta Sophronius dengan berbusana kebesarannya yang mewah itu sedang menunggu kedatangan Khalifah Umar Bin Khattab Amirul Mukminin yang kebetukan giliran pembantunya mengenderai unta dan Umar berjalan kaki menuntunnya.         Â
Ketika itu Raja Penmdeta Sophronius bertanbaya kepada Abu Ubaidah bin  Jarrah,mana Khalifah Umar yang penguasa umat itu ? Abu Ubaidah bin Jarrah mengatakan kepada Sophronius,bahwa Umar itu adalah yang sedang menuntun unta tersebut .Raja pendeta Sophronius tidak menyangka penguasa Timur tengah itu berjalan kaki menuntun unta yang dikenderai pembantunya dengan pakaian seadanya pula,yang segera pula menambat untanya lalu  bersalaman dnegan Sophronius dan Ubaidah bin Jarrah.Melihat kenyataan itu raja pendeta Sophonius merasa terkesima ,tidak mengira sama sekali sang pemnguasa jazirah Arab itu begitu sederhana dan bersahaja tanpa pengawal dan berbuasa penuh tambalannya,dengan menjinjin sebuah kendi air .                     Â
Selanjutnya Raja Pendeta Sophronius menyerahkan wailayah Yeruzalem kepada Umar Bin Khattab dengan syarat-syarat tertentu pula yang ditetapkan oleh pendeta tersebut.Ketika tiba waktu shalat Zuhur raja Pendeta Sophronius menawarkan kepada Khalifah Umar bin Khattab untuk melakukan shalat di Gerejanya, namun Khalifah menolaknya dengan sopan .Dalam konteks ini Khalifah Umar Bin Khatab berkata kepada Raja Pendeta Sophronius,bahwa "oleh karena waktu ini yang menang umat islam ,saya tidak menggunakan kesempatan shalat di Gereja saudara-saudara ,kartena takut umat dibelakang saya akan mengikuti jejak saya itu,yang mungkin berarti pelanggaran bagi rumah suci saudara-saudara". Alasan itu diterima dengan baik oleh raja Pendeta Sophronius .                                                                                                                                                                                                                         Setelah Umar bin Khattab memasuki gereja melihat-lihat dan sebagainya,maka beliau melakukan shalat Zuhur di ambang pintu gereja itu.Semua syarat-syarat yang di tetapkan oleh raja pendeta Sophronius diterima dengan baik oleh Khalifah Umar Bin Khattab sebagai pemennag dalam peperangan tersebut, di antaranya berbagai tradisi nasrani di yeruzalem dilindungi,para pendeta tetap di kedudukannya dan menerima gaji dari pemerintah muslim.Mereka pula diperlakukan sama dengan warga liannya sebagai warga negara saat itu,kalaou warga muslim menunaikan zakat maka umat nasrabi kala itu membayar pajak sebagaimana waaraga negara dimanapun dizaman modern ini.                            Â
 Peristiwa yang hanya terjadi  di zaman peradaban muslim itu diceriterakan juga oleh beberapa pakar sejarah Eropa,dianatara lain adalah F.Buhl dalam karangannya"Al Kuds"yang juga dimuat dalam Shorter Encyclopaedia of Islam.Jadi kalau 15 abad silam toleransi sangat dijunjung tinggi oleh umat islam,mengapa sekarang terdapat segelintir orang yang melakukan sebaliknya dan "terkesan'dibiarkan oleh pemerintah. Mengapa dan ada apa dibalik itu semua ?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI