Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pakar Hukum Internasional Abdul Majid Marari :Keputusan ICC Memberi Peluang Hidup Bagi Penjahat Perang

24 Januari 2025   08:45 Diperbarui: 24 Januari 2025   08:45 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah seorang pakar hukum internasional kelahiran Maroko,Abdul Majid Marari mengatakan kepada jaringan TV Al jazira Kamis 23 Januari 2025 bahwa keputusan Mahkamah pidana Internasional(ICC)untuk menangkap para penjahat perang PM.Benyamin Netanyahu dan Mantan Menhan Yoav Gallant dari rezim Zionis Yahudi Azkenazine justeru memberi peluang hidup bagi keduanya,dan tidak memberi kemangan bagi para pejuang kemerdekaan Palestina,ujarnya .Hal itu dikatakan oleh Abdul Majid Marari pakar hukum yang juga Direktur Divisi Timur tengah dan Afrika utara dari organisasi internasional AFDI ,bahwa memang perjuangan kemerdekaan Palestina mendapat dukungan luas  dari masyarakat global dan masyarakat sipil Perancis dan negara-negara EU lainnya namun terkait keputusan ICC untuk mengadili PM.Benyamin Netanyahu dan Yoav Gallant  masih jauh dari selesai.

Rezim Zionis yahudi Azkenazine sudah terbukti secara kuat melakukan berbagai kejahatan perang terhadap bangsa palestina di jalur Gaza,dengan melakukan blokade menutup akses bantuan internasional ke jalur Gaza.Rezim Zionis Yahudi Azkenazine menggunakan kelaparan sebagai senjata ,dengan menyerang rumah ibadah  menembaki rumah sakit dan membombardir sekolah-sekolah serta menghancurkan berbagai fasilitas layanan umum di jalur Gaza.Pasukan IDF juga membombardir pemukiman warga palestina sehingga sejauh ini sudah 58000 warga tewas dan 112000 lainnya menderita luka-luka.Selain itu penembak jitu IDF menembaki  kerumunan warga yang sedang menanti bantuan internasional,198 jurnalis,ratusan dokter  dan para medis serta 233 staff UNRWA tewas oleh penembakan membabi buka rezim Zionis yahudi Azkenazine tersebut.

Meskipun rezim Zionis Yahudi Azkenazine sudah menandatangani kesepakatan gencatan senjata Doha yang berlaku sejak  hari minggu 19 januari 2025 ,dimana tiga  sandera wanita Romi Gonem(24)Emily Damari(28),Dooron Steinbrecher(31)sudah dibebaskan oleh para pejuang kemerdekaan palestina sebagai imbalannya rezim Zionis Yahudi azkenazine sudah membebaskan 90 warga Palestina .Phase pertama itu juga mencakup penarikan pasukan IDF dari sebagian korridor Philadelphia dan 600 truk bantuan sandang pangan dan obat-obatan internasional sudah memasuki Gaza melaui Rafah perbatasan Mesir dengan Gaza.Namun demikian liciknya rezim Zionis yahudi Azkenazine kini melancarkan serangannya secara massiv ke wilayah pendudukan tepi barat,yang sudah menewaskan 989 warga sipil palestina dan ribuan lainnya luka-luka.

Berbagai kejahatan perang yang dilakukan rezim Zionis Yahudi Azkenazine terhadap  bangsa Arab palestina itu sudah termasuk genosida yang melanggar Stauta Roma,dan Mahkamah Pidana internasional(ICC)sudah mengabulkan gugatan Afrika selatan serta sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan PM.Benyamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant,akan tetapi masalah tersebut masih jauh dari selesai karena AS dan sekutunya yang didukung AIPAC masih terus menghambat dengan berbagai cara untuk melindungi "piaraannya"tersebut.Bahkan AS bersama  organisasi yahudi internasional menjatuhkan sanksi mengintimidasi para hakim Mahkamah pidana Internasional(ICC)dan Mahkamah hukum Internasional(ICJ).Dalam kontek inilah sehingga keputusan ICC tidak bisa segera terealiasasikan sehingga memberi peluang hidup bagi Benyamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

Para pengacara internasional telah mengajukan pengaduan resmi ke International Criminal Court(ICC)hari Jum'at 17 januari 2025  lalu terhadap Ghassan Alian ,kepala Kordinator kegiatan rezim Zionis yahudi Azkenazine di wilayah pendudukan (COBAT)dan Brigadir Jenderal Elad Goren ,kepala unit upaya kemanusiaan sipil di jalur Gaza atas pengawasan langsung  terhadap pelaksanaan kebijakan pungan yang diperketat.Pengaduan tersebut telah diajukan ke bagian investigasi ICC ,dan ini merupakan langkah yang sangat penting sinyel positif  dari pengadilan bahwa  mereka berniat membuka investigasi yang dipercayai tidak akan menemui kesulitan untuk menghukum rezim Zionis Yahudi Azkenazine dalam kasus genosida yang bukti-buktinya sudah lengkap.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun