Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Zionis Israel Resmi Sahkan Undang Undang Larang UNRWA Beroperasi

29 Oktober 2024   07:47 Diperbarui: 29 Oktober 2024   08:04 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sungguh keterlaluan rezim Zionis israel yang secara resmi mengesahkan undang undang untuk melarang UNRWA beroperasi bagi bantuan kemanausian terhadap pengungsi bangsa palestina,Libanon,Suriah ,Iraq,Yordania,Mesir dan  sebagainya.Pengesahan undang-undang tersebut dilakukan oleh Parlemen Zionis israel(Knesset) hari Senin 28 Oktober 2024 yang dipelopori oleh Yisrael Beitenu  anggota partai ekstrimis sayap kanan Likud ,sehingga UNRWA yang didirikan tahun 1949 secara resmi dilarang beroperasi di berbagai wilayah jajahan Zionis israel di palestina.

Organisasi United Nations Relief and Work Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA)yang dibentuk secara resmi oleh PBB tahun 1949 untuk membantu pengungsian jutaan warga Palestina yang terusir dari tanah tumpah darahnya sejak tahun 1948 oleh kekejian Zionis israel kini dilarang beroperasi untuk melakukan tugasnya,bahkan Zionis israel menuduh UNRWA sebagai organisasi teroris tanpa didasari dengan fakta-fakta yang valid.Dalam operasionalnya selama 75 tahun ,UNRWA memiliki 13000 karyawannya di berbagai kawasan pendudukan Tepi barat,jalur Gaza Palestina.

Terkait hal itu juru bicara(Jubir)UNRWA ,Juliette Touma mengutuk pengesahan undang-undang oleh Parlemen Zionis israel (Knesset) yang melarang beroperasinya UNRWA .Julliette Touma mengatakan,bahwa sangat keterlaluan jika  suatu negara anggota PBB justru menuding salah satu organisasi yang dibentuk secara resmi oleh PBB sebagai organisasi teroris tanpa  bukti-bukti yang valid serta berupaya untuk membubarkannya .Apa yang dilakukan rezim Zionis israel terhadap UNRWA tersebut belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan sebelumnya Zionis israel sudah mempersona non gratakan Sekjen PBB Antonio Gueteres dan memintanya mundur bersamaan pembubaran PBB.

Perdana Menteri(PM)kerajaan Inggris,Keir Steiner sangat prihatin terhadap pengesahan undang-undang larangan UNRWA beroperasi untuk bantuan kemanusiaan di Palestina yang dikeluarkan Knesset itu,sebagimana juga pernyataan Matthew Miller jubir Gedung Putih yang dialnsir  the Guardian,Senin 27 Oktober 2024.Kemunafikan AS bersama sekutunya telah menjadikan Zionis israel sebagai mesin pembunuh bangsa semite ,dan sekiranya AS dan sekutunya serius dalam mengupayakan penyelesaian solusi dua negara di Palestina tentu saja sejak dini mereka menghentikan pasokan senjatanya kepada Zionis israel.

Selain itu AS dan sekutunya bisa saja menekan rezim"piaraannya" itu supaya tidak mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi untuk membantu para pengungsi jutaan warga Palestina yang tersebar di Libanon,   Yordania, Suriah,Iraq, Mesir,UAE , Qatar,dan lain sebagainya.Namun Amerika serikat(AS)dan sekutunya membiarkannya,padahal Zionis israel sejak 24 Juli 2024 sudah merancang RUU larangan beroperasinya UNRWA dan menganggapnya terlibat terorisme.Menurut laporan koran TOI Rabu 24 Juli 2024 bahwa anggota parlemen Yahudi itu telah membuat RUU I yang didukung oleh 58 suara lawan 9 suara ,lalu voting untuk RUU kedua dilakukan dengan 63 suara mendukung dan 9 suara menolak,serta voting untuk  RUU ketiga 50 suara mendukung dan 10 suara menentang.Sekarang RUU tersebut sudah disahkan sebagai undang-undang  secara resmi melarang beroperasinya UNRWA bersamaan menganggapnya sebagai organisasi teroris.

Zionis israel  sudah melampaui semua garis merah ,berbagai prinsip-prinsip nilai nilai dan norma-norma hukum internasional secara terang-terangan dilanggar oleh rezim Zionis israel ditengah bungkamnya negara-negara yang menganggap dirinya sebagai pelopor demokrasi dalam koridor supremasi hukum internasional.Akan tetapi faktanya AS dan sekutunya membiarkan genosida yang dilakukan Zionis israel terhadap Palestina,Libanon,Suriah,Iraq ,Yaman.Jika mulutnya gemar mengkampanyekan perdamaian,tetapi tindakannya justru memasok senjata untuk membantai bangsa palestina ,libanon,Suriah,Iraq .Sejauh ini sudah 44000 warga palestina tewas ,ratusan dokter paramedis tewas,2000 jurnalis tewas ,233 staff UNRWA juga gugur,100987 warga lainnya menderita luka-luka di jalur Gaza dan tepi barat Palestina.Sementara di Libanon  2500 warga tewas,10000 lainnya luka-luka serta 2 jutaan warga  terpaksa mengungsi dari kediamannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun