Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Inggris Terapkan Undang-Undang Anti Terorisme, Padamkan Aktifitas Pro-Palestina

2 September 2024   08:10 Diperbarui: 2 September 2024   08:13 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kerajaan Inggris sebagai salah satu negara pemasok senjata terbesar kepada Zionis Israel selain Amerika Serikat,Jerman ,Perancis dan Kanada itu telah menerapkan undang-undang anti terorisme untuk memadamkan berbagai aksi pro Palestina .Padahal kerajaan Inggris menyadari bahwa berbagai mesin perang yang dipasok kepada rezim Zionis israel untuk digunakan untuk melancarkan genosida di jalur Gaza dan tepi barat Palestina .Terkaiat masalah itu kerajaan Inggris menuduh salah seorang pendiri"Palestine Action",Richard Barnard pria berusia 41 tahun itu dengan tuduhan mengekspresikan pendapat yang mendukung organisasi terlarang yang bertentangan dengan pasal 12 undang undang terorism tahun 2000.

Richard Barnard di dakwa karena serangkaian pidatonya di kota Manchester dan Bradford ,dan ia akan hadir di pengadilan Westminter Gistrates pada tanggal 18 September 2024  dimana ia didakwa mendorong atau berniat untuk mendorong terjadinya tindakan - tindakan kriminal.Pihak kepolisian kerajaan Inggris menuduh Richard Barnard berdasarkan serangkaian investigasi yang dilakukan oleh unit khusus "counter terorism policing North West(CTPNW)terhadap serangkaian aksi demontrasi yang diadakan pada atanggal 8 Oktober 2024  di Manchester setelah sehari sebelumnya pejuang kemerdekaan Palestina melancarkan serangan ke Zionis israel bagian selatan.

Pada hari yang sama kepolisian kontra terorisme  kerajaan Inggris mendakwa Richad Barnard sebagai hasil dari penggrebekan kediaman aktifis pro-palestina lainnya yang di curigai terlibat pembobolan fasilitas penelitian Elbit System .Pada bulan Agustus polisi menangkap 10 orang aktifitis lainnya dalam serangkaian penggrebekan di Bristol .Kemudian pihak kepolisian kerajaan Inggris menahan mereka tanpa dakwaan dibawah undang-undang terorisme ,akan tetapi kemudian  ke 10 aktifis pro-Palestina tersebut didakwa dengan tuduhan pelanggaran non-terorisme dan mereka tetap dipenjara.

Organisasi"Palestine Action"dituding terlibat dalam beberapa aksi terhadap lembaga penelitian Elbit diberbagai lokasi terutama di Leicester,Oldham,Shentone dan termasuk kantor pusat Elbit di London.Dalam  aksi-aksi yang dilakukan oleh aktifis pro-Palestina tersebut sering melakukannya dengan menduduki atap-atap pabrik di kota-kota tersebut.Para aktifitas pro-Palestina menuntut Elbit dan kerajaan Inggris segera memutuskan hubungannya dengan rezim Zionis Israel,serta tidak lagi memasok  mesin perangnya kepada Zionis Israel.Namun demikian kerajaan Inggris sampai saat ini masih terus memasok senjata kepada Tel Aviv,karena rezim kerajaan Inggris tersebut berada dibawah dominasi organisasi Yahudi internasional sebagaimana halnya Gedung Putih ,Jerman,Perancis dan Kanada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun