Perdana Menteri(PM )India, Narendra Modi pemimpin ektrimis Hindhu BJP selalu berupaya untuk menghindhukan seluruh komunitas muslim di wilayah Jammu dan Kasmir.Padahal wilayah Jammu Kashmir yang mayoritas polpulasinya muslim tersebut pada tahun 1947 setelah perang antara Pakistan dan India diberikan hak otonomi khusus .Otonomi khusus bagi wilayah Jammu Kashmir ditetapkan oleh  Konstitusi India.
    Ketetapan konstitusi India terkait pemberian status hak otonomi khusus kepada wilayah Jammu Kashmir pada tahun 2019 dicabut oleh Perdana Menteri(PM)Narendra Modi pemimpin ektrimis Hidhu BJP.Umat Islam yang mayoritas di Jammu dan Kashmir menentang keras pencabutan status hak otonomi khusus tersebut,namun rezim Hidhuisme India mengabaikan tuntutan muslim Jammu Kasmir .
    Perjuangan rakyat Jammu Kasmir ditindak dengan kekerasan senjata sehingga banyak menelan korban jiwa ,dan kini rezim Hidhuisme India mencabut pula Pasal 370 terkait  status khusus hak otonomi Jammu Kashmir yang diberikan tahun 1947 oleh Konstitusi India.Mahkamah Agung(MA)India secara resmi pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 mencabut pasal 370 tersebut.Ketua Hakim DY.Chandrachud mengatakan,bahwa status otonomi khusus bagi Jammu Kashmir dulu diberikan sementara karena konstalasi politik dan keamanan waktu itu yang tidak kondusif.
    Berdasarkan alasan tersebut,maka status otonomi khusus bagi Jammu Kashmir dicabut ujarnya.Walaupun demikian mantan ketua menteri juga sebagai  Wakil Presiden Partai Konferensi Nasional,Abdullah akan terus berjuang untuk mencapai tujuannya,yakni Jammu Kashmir merdeka berdaulat yang bebas menjalankan ajaran Islam sebagai panutan mayoritas rakyat  Jammur Kashmir .Hal serupa dikemukakan oleh Mahbooba Mufti mantan ketua menteri yang juga Presiden Partai Demokrat Rakyat mengatakan pula bahwa rakyat Jammu Kashmir tidak putus asa dalam perjuangannya untuk meraih tujuannya.
    Wialayah Jammu Kashmir yang terdiri dari dua bagian itu mayoritas penduduknya muslim,namun wilayah Jammu Kashmir yang dikuasai India kini mayoritas Hindhu hasil dari proses"Hindhunisasi"yang dijalankan oleh rezim Hindhuisme Baratya Janata Party(BJP) .Sedangkan Jammu Kashmir bagian baratnya dikuasai Pakistan dan bagian peguungan utara Jaammu Kashmir yang disebut juga Landak itu dibawah kekuasaan rezim komunis China.Oleh sebab itu umat Islam di wilayah Jammu Kashmir berada dalam jebitan Hindhuisme New Delhi dan Komunisme Beijing.Pertikaian tersebut sudah berlangsung lebih dari tujuh dekade yang hingga kinipun belum bisa terselesaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H