Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Human Rights Watch: Indonesia Gagal Lindungi Penganut Agama Minoritas

28 Februari 2013   14:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:32 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gamabar:BBCIndonesia.Com Dalam  laporan terbarunya,Human Rights Watch(HRW)menyebutkan bahwa pemerintah Negara Kesatuan republik Indonesia(NKRI)tidak mampu melindungi penganut  agama minoritas,sebagaimana di lansir oleh laman situs BBCIndonesia.Com Kamis 28 Februari 2013.Menurut  laporan tersebut,pemerintah Indonesia  telah gagal melindungi pemeluk agama minoritas di tengah kekerasa dan intoleransi yang akhir -akhir ini meningkat  itu. Terkait  masalah itu,Wakil Direktur Human Rights Watch(HRW)untuk kawasan Asia Phelin Kine menegaskan bahwa sekiranya  pemerintah Indonesia tidak tegas dalam mengambil tindakan untuk mengatasi aksi-aksi kekerasan dan intoleransi terhadap pemeluk agama itu,maka akan disaksikan  bahwa  masyarakat Indonesia sudah tidak memiliki tenggang rasa,ujarnya kepada BBC London Kamis 28 Februari 2013. Phelin Kine mengharapkan  supaya Pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan tegas dan segera pula menghukum para pelaku tersebut ,untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas yang  belakangan ini sering mendapat perlakuan yang  menyakitkan.Phelin Kine juga menuding  bahwa para pelaku tersebut berdasarkan intepretasi ajaran-ajaran islam sunni yang sanagat konservatif ,ujarnya kepada  BBC london pula. Penilaian  seperti itu tentu sangat merugikan dunia muslim secara keseluruhan,padahal ajaran islam  sangat menjungjung tinggi serta  amat menghormati kepada  pemeluk agama lain asalkan tidak mengkaitkannya  dengan islam sebagaimana yang dilkukan  aliran Ahmadiyah.Dan lagi pula sekiranya  terdapat  kelompok-kelompok  yang mengatasnamakan islam yang  melakukan berbagai aksi kekerasan dan intoleransi terhadap  kelompok minoritas,maka hal itu bukanlah sesuatu yang mencerminkan  Islam secara keseluruhan. Kelompok-kelompok  semacam itu laksana teroris yang menyebarkan kegelisahan  terhadap semua  para pemeluk agama,karenan  mereka  tidak hanya  menyerang  komunitas  non muslim akan tetapi juga mereka menyerang tempat-tempat ibadah  orang muslim.Di Cirebon  mereka menyerang Mesjid  ketika shalat jum'at berlangsung, karenanya mereka itu melakukannya tidak   sesuai dengan ajaran islam.Oleh  karena  itu laporan HRW seperti itu tidaklah sepenuhnya benar, karenanya  aksi-aksi kekerasan dan intoleransi yang dilakukan oleh kelompok garis keras tersebut tidak bisa dianggap sebagai representasi  dari muslim secara keseluruhan. Ajaran islam  melarang memaksakan keyakinanya kepada pemeluk agama-agama lain,serta  islam sangat  toleran kepada  pemeluk agama lain.Oleh sebab itu  aksi-aksi kekerasan dan intoleransi terhadap  kelompok  pemeluk  agama minoritas  sesungguhnya juga  dialarang oleh islam,sesuai dengan bunyi  salah satu ayat Al Qur'an yang sangat tegas menyebutkan bahwa  tidak ada paksaan dalam agama,yang sudah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam "Piagam Madinah"lima belas  abad lalu ketika kekuasaan Islam masih  kokoh dan kuat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun