Gamabar:BBCIndonesia.Com Dalam laporan terbarunya,Human Rights Watch(HRW)menyebutkan bahwa pemerintah Negara Kesatuan republik Indonesia(NKRI)tidak mampu melindungi penganut agama minoritas,sebagaimana di lansir oleh laman situs BBCIndonesia.Com Kamis 28 Februari 2013.Menurut laporan tersebut,pemerintah Indonesia telah gagal melindungi pemeluk agama minoritas di tengah kekerasa dan intoleransi yang akhir -akhir ini meningkat itu. Terkait masalah itu,Wakil Direktur Human Rights Watch(HRW)untuk kawasan Asia Phelin Kine menegaskan bahwa sekiranya pemerintah Indonesia tidak tegas dalam mengambil tindakan untuk mengatasi aksi-aksi kekerasan dan intoleransi terhadap pemeluk agama itu,maka akan disaksikan bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak memiliki tenggang rasa,ujarnya kepada BBC London Kamis 28 Februari 2013. Phelin Kine mengharapkan supaya Pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan tegas dan segera pula menghukum para pelaku tersebut ,untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas yang belakangan ini sering mendapat perlakuan yang menyakitkan.Phelin Kine juga menuding bahwa para pelaku tersebut berdasarkan intepretasi ajaran-ajaran islam sunni yang sanagat konservatif ,ujarnya kepada BBC london pula. Penilaian seperti itu tentu sangat merugikan dunia muslim secara keseluruhan,padahal ajaran islam sangat menjungjung tinggi serta amat menghormati kepada pemeluk agama lain asalkan tidak mengkaitkannya dengan islam sebagaimana yang dilkukan aliran Ahmadiyah.Dan lagi pula sekiranya terdapat kelompok-kelompok yang mengatasnamakan islam yang melakukan berbagai aksi kekerasan dan intoleransi terhadap kelompok minoritas,maka hal itu bukanlah sesuatu yang mencerminkan Islam secara keseluruhan. Kelompok-kelompok semacam itu laksana teroris yang menyebarkan kegelisahan terhadap semua para pemeluk agama,karenan mereka tidak hanya menyerang komunitas non muslim akan tetapi juga mereka menyerang tempat-tempat ibadah orang muslim.Di Cirebon mereka menyerang Mesjid ketika shalat jum'at berlangsung, karenanya mereka itu melakukannya tidak  sesuai dengan ajaran islam.Oleh karena itu laporan HRW seperti itu tidaklah sepenuhnya benar, karenanya  aksi-aksi kekerasan dan intoleransi yang dilakukan oleh kelompok garis keras tersebut tidak bisa dianggap sebagai representasi dari muslim secara keseluruhan. Ajaran islam melarang memaksakan keyakinanya kepada pemeluk agama-agama lain,serta islam sangat toleran kepada pemeluk agama lain.Oleh sebab itu aksi-aksi kekerasan dan intoleransi terhadap kelompok pemeluk agama minoritas sesungguhnya juga dialarang oleh islam,sesuai dengan bunyi salah satu ayat Al Qur'an yang sangat tegas menyebutkan bahwa  tidak ada paksaan dalam agama,yang sudah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam "Piagam Madinah"lima belas abad lalu ketika kekuasaan Islam masih kokoh dan kuat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H