Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menurut Amnesti Internasional, Terkait Masalah HAM Indonesia Gagal!

11 September 2012   01:44 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:39 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut persepsi Amnesty Internasional,Indonesia gagal dalam masalah penegakan hak-hak asasi manusia(HAM),terutama masalah pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib ujar Campaigner.Pihak berwenang Indonesia harus menjamin akuntabilitas penuh atas pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib,Indonesia dan Timor Leste,tandas Josep Roy Benedict kepada wartawan Antara London,Selasa 11 September 2012.

Terkait dengan  masalah pembunuhan   terhadap aktifis HAM,  Munir Said Thalib dalam penerbangan dari Jakarta   kenegeri   Belanda delapan tahun lalu.  Sekretariat Amnesty  Internasional itu Josep Roy Benedict  menyatakan pula bahwa   kegagalan pemerintah   Indonesia untuk    menyeret   mereka yang terlibat kasus pembunuhan itu menimbulkan  kekhawatiran  terhadap kemauan Idonesia untuk  memberantas kasus itu.

Ke engganan Indonesia  dalam mengentaskan   masalah tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi wajah Indonesia pada pandangan masyarakat Internasional,karena meskipun Indonesia merupakan salah saatu negara yang  sudah meratifikasikan azas-azas hukum HAM namun tidak lebih selain wacana belaka.Masih banayak sekali masalah HAM yang lebih besar dri kasus pembunuhan Munir Said Thalib,yang  di biarkan saja oleh pemerintah Indonesia.

Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia,Indonesia memang sangat lemah dalam penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia.Hal ini masih saja dilakukan sejak dulu sampai sekarang,meskipun SBY sering mengubral janji muluk yang sudah dianggap biasa oleh masyaraakat Indonesia.Terkait pembunuhanMunir Said Thalib,SBY pernah mengatakan tahun 2004 lalu bahwa penyelesaian kasus pembunuhan Munir akan menjadi"tes sejarah kita' dalam konteks proses reformasi demokrasi Indonesia.

Jika menyaksikannya,maka bisa dikatakan pemerintah Indonesia telah gagal dalam berbagai penegakan hukum  dan HAM.Bagi pemerintah Indonesia sebenarnya buykan enggak mampu mengentaskannya,akan tetapi sengaja tidak melakukannya untuk menghindari tekanan dari berbagai keluarga korban kekerasan lainnya yang juga sudah lama mencari keadilan hukum yang tidak didapatinya di Indonesia.

Berbagai keluarga korban kekerasan,kebiadaban sebagai ekses dari Gerakan 30 September 1965,Tanjung Priuk,Talang sari, Aceh,Trisakti,tragedi Mei  1998,penghilangan paksa terhadap para aktifis tahun 1997-1998 ,Haur Kuneng,Mesuji  dan banyak lagi yang juga dibiarkannya saja.Belum lagi kasus-kasus terhadap pembunuhan Marsina,wartawan Barnas,anggota DPR  Nasiruddin Daud dan sebagainya.Jadi pemerintah Indonesia bukannya tidak mampu mengentaskan masalah tersebut,tetapi jika dilakukan akan mendorong tuntutan serupa darii jutaan keluarga korban kebiadaban tersebut.

Pemerintah Indonesia sangat sigap dalam memerangi dan mengentaskan teroris ,sehingga dengan anggaran besar dukungan asing perlu membentuk detasemen khusus Densus 88 .Namun tidak melakukan sama sekali untuk mengentaskan masalah penewgakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Ini fakta ,yang tidak terbantahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun