Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2009-2014, banyak muncul penilaian terhadap kinerja mereka, karena lebih dari 90% maju lagi pada Pileg 2014. Ada yang mengatakan, 90% dari mereka yang mencalonkan kembali tidak layak untuk dipilih, karena berbagai hal menyangkut perbuatan tercela seperti dugaan korupsi, kasus moralitas, suka membolos dan tidak produktif.
Dari sisi fungsi DPR yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan juga tidak terlalu baik. Misalnya dari tahun 2009 hingga 2014 hanya bisa menyelesaikan 48 RUU dari target 357 buah RUU atau hanya 13,4% saja yang bisa diselesaikan. Sehingga mereka yang mencalonkan kembali dipandang hanya untuk mencari kerja, kekuasaan dan keuntungan. Hal ini karena rendahnya komitmen dan kompetensi mereka sebagai anggota DPR . Oleh karena itu, Lucius Karus (Formappi) berharap masyarakat tidak lagi terpancing oleh rayuan politik uang pada Pemilu 2014. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran juga gagal dijalankan. Roy Salam (Peneliti Indonesia Budget Center) menyebutkan kinerja DPR RI selama dalam masa jabatannya tidak seperti yang diharapkan dan tidak berprestasi. Padahal selama kurun waktu lima tahun DPR telah menghabiskan anggaran sampai RP 11,8 trilyun, Rp 2 trilyun diantaranya untuk program legislasi. Mengenai fungsi legislasi, banyak produk UU dianggap kerap bermasalah sehingga banyak UU yang diajukan uji materi ke MK dan dikabulkan.
Atas dasar kinerja yang demikian, maka anggota DPR RI yang masih mencalonkan diri pada Pileg 2014 sudah tidaklayak dipilih kembali dan masyarakat seyogianya dapat melihat hal tersebut secara lebih rasional,sehingga tidak akan mudah terpesona dengan bujukan dan rayuan para caleg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H