Pilkada 2024: Strategi Meningkatkan Partisipasi MasyarakatÂ
Oleh: Nurdin Abdul Gani
Pelaksanaan Pilkada 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan tepatnya pada tanggal 27 November 2024. Dilaksanakan secara serentak di semua provinsi dan kabupaten/kota. Ini merupakan sejarah baru dalam melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati/walikota dan wakil bupati/wakil wali kota secara serentak.Â
Proses Pilkada secara serentak, dapat membuat kepastian hukum yang sama, sehingga semuanya masyarakat dapat merasakan kesatuan. Manfaat dilakukan pilkada serentak lainnya, yaitu dapat menjalankan sesuai dengan waktu yang sama, koordinasi yang efektif, dan partisipasi masyarakat yang sama untuk dapat ditingkatkan.
Berbicara mengenai partisipasi masyarakat, untuk pemilu 2024 yang melangsungkan pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dibilang berhasil karena mencapai kurang lebih 81%, naik satu persen dari tahun 2019 sebesar 80%. Namun, jika melihat dari kegiatan Pilkada rata-rata hanya mencapai 70% dari tiap tahun pelaksanaan Pilkada. Jika melihat perkembangan dari pilkada, memang partisipasinya cukup kecil setiap pelaksanaannya, hal ini mungkin karena masih kurangnya akses informasi, akses pelayanan, serta belum masuknya ke dalam DPT oleh KPU. Maka, hal ini perlu di tingkatkan kembali agar proses demokrasi dapat dirasakan oleh semua masyarakat.Â
Partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2024 penting untuk ditingkatkan, karena proses demokrasi ini menggunakan anggaran yang besar karena memuat hajat orang banyak, jikalau partisipasinya tidak memenuhi ketentuan, bisa terjadi pengulangan Pilkada. Ketika terjadinya pengulangan, harus kembali mengganggarkan anggaran untuk Pilkada lagi.
Partisipasi pemilih dapat ditingkatkan dengan berbagai cara:
Melaksanakan sosialisasi, pihak penyelanggara pemilu dari tingkat gubernur sampai desa hingga TPS harus dapat melaksanakan sosialisasi secara gencar, kepada pemilih pemula, organisasi, komunitas, pondok pesantren, sekolah, dan level masyarakat lainnya. Penyelenggara dapat melaksanakan dengan bekerja sama, menempel kegiatan, dan ikut serta jikalau adanya kegiatan yang diadakan. Sosialisasi ini penting karena dapat dilakukan dengan mulut ke mulut yang memuat orang banyak saling memberitahukan dan mengetahui informasi Pilkada.
Menyebarkan luaskan informasi, media sosial dapat menjadi ajang untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara luas. Masyarakat dalam dunia media sosial sangat banyak berinteraksinya dan kadang setiap jam dan menit selalu berinteraksi. Maka, sangat penting untuk dapat menggunakan media sosial dengan sebaik-baiknya. Apalagi jikalau menggunakan seorang influence yang sudah memiliki berjuta followers itu dapat tersebar luaskan kepada masyarakat lebih luas lagi.
Menggelar program menarik untuk pemilih, hal ini bisa dilakukan dengan melaksanakan event-event berbagai hal. Baik jalan santai, tournamen, kompetensi video, kompetensi jingle atau yel-yel, partisipasi karya ilmiah, dan kegiatan lainnya yang dapat menarik masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Pelayanan penyelenggara pilkada, prosesnya harus mau turun ke lapangan, untuk bertemu, memberikan informasi, dan melayani keperluan pemilih. PPK dan PPS yang bertanggung jawab di kecamatan dan desa wilayahnya, jangan terlalu banyak diam dan hanya menjalankan tahapan-tahapan pilkada yang normatif, penyelenggara harus mampu melaksanakan sosialisasi untuk memberikan informasi dan pelayanan kapada masyarakat. Pentingnya untuk dapat memberikan kenyamanan dan rasa nasionalis untuk menjalankan demokrasi.