Mohon tunggu...
Nurdin Abd.Gani
Nurdin Abd.Gani Mohon Tunggu... -

Sebagai pengamat sosial

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tiga Oknum Polisi Malaysia Didakwa Melakukan Perkosaan Terhadap TKI!

17 November 2012   15:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:10 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut situs BBC London,Sabtu 17 November 2012 bahwa Pengadilan Sipil Malayisa di Penang mendakwa tiga  personil Polis diraja Malaysia telah melakukan  tindakan perkosaan  , melakukan hubungan seks tanpa persetujuan terhadap TKW  asal Indonesia .

Pengadilan Sipil  di kawasan Butterworth,Penang Malaysia yang di hadiri oleh para pengunjung termasuk Pejabat Pelaksana Konsulat Jenderal Indonesia di Penang,Sofiana Mufidah menghadapkan  dan mendakwa ketiga oknum polis di raja Malaysia tersebut.Ketiga oknum polis di raja Malaysia   itu dengan berseragam lengkap mendengar tuduhan para Majlis Hakim pengadilan negara jiran tersebut.

Berdasarkan dakwaan itu kelihatannya ketiga oknum polis di raja Malaysia itu akan menghabiskan sisa hidup di penjara sekitar 20 tahun,sesuai dengan  tuduhan di bawah  section 376  tersebut.Memang aturan hukum di Malaysia lebih baik dari Indonesia,sebagai contoh satu gram saja terbukti dengan meyakinkan seseorang memiliki dadah(narkoba)maka majlis hakim  tidak akan ragu-ragu akan menjatuhkan hukuman gantung.Begitu juga dalam masalah  tindakankriminla lainnya,pengadilan mereka jauh lebih baik dari Indonesia.

Memang  sejak kasus itu terungkap berbagai media massa mengutuknya,bahkan di Indonesia terjadi aksi unjuk rasa terhadap kedutaan besar Malaysia sampai aksi bakar bendera negara jiran tersebut.Mereka yang melakukan aksi-aksi semacam itu sedikit saja terjadi gesekan dengan Malaysia segera mereka dari sebagian komunitas nasionalis sekuler segera menggerakkan aksi"gayang Malaysia".Mulai aksi -aksi terhadap klaim Malaysia terhadap Tor Tor,Reog, bahkan terakhir  iklan soal TKW juga sempat   hubungan Indonesia dan Malaysia  memanas karenanya.

Proses pengadilan sedang berlangsung di Pengadilan Sipil di wilayah Butterworth Penang , Malaysia , sehingga bagi komunitas semacam "Bendera" bisa menghentikan berbagai aski-aksi yang bisa menyebabkan hubungan Indonesia -Malaysia  memburuk.Tidak usah lagi melancarkan provokasi-provokasi menuntut supaya hubungan diplomatik Indonesia - Malaysia terputus ,karena pemerintah Indonesia tidak akan memutuskan hubungan diplomatiknya dengan negara jiran itu.Jika  hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia terputus,maka jutaan TKW legal maupun Ilegal kembali ke Indonesia  sebagai penganggur  yang tentunya akan menambah beban rejim SBY ini.

Dalam konteks ini pula,bahwa sebagian besar  lahan kelapa sawit di  Pulau Sumatera,Kalimantan serta juga sebagin besar saham perbankan nasional  sudah dimiliki Malayisa.Penerbangan Air Asia dan Lion miliki Malaysia dan Singapore sudah mengalahkan maskapai penerbangan nasional Indonesia,Garuda ,Merpati , sebagaimana halnya telepon seluler  juga milik Malaysia dan Qatar atapun Singapure . Karena dalam posisi seperti itu Indonesia tidak akan bisa berbuat apapun ,kecuali tetap mengekport PRT ke luar negeri termasuk Malaysia.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun