Menurut situs BBC London,Sabtu 17 November 2012 bahwa Pengadilan Sipil Malayisa di Penang mendakwa tiga personil Polis diraja Malaysia telah melakukan tindakan perkosaan , melakukan hubungan seks tanpa persetujuan terhadap TKW asal Indonesia .
Pengadilan Sipil  di kawasan Butterworth,Penang Malaysia yang di hadiri oleh para pengunjung termasuk Pejabat Pelaksana Konsulat Jenderal Indonesia di Penang,Sofiana Mufidah menghadapkan dan mendakwa ketiga oknum polis di raja Malaysia tersebut.Ketiga oknum polis di raja Malaysia  itu dengan berseragam lengkap mendengar tuduhan para Majlis Hakim pengadilan negara jiran tersebut.
Berdasarkan dakwaan itu kelihatannya ketiga oknum polis di raja Malaysia itu akan menghabiskan sisa hidup di penjara sekitar 20 tahun,sesuai dengan tuduhan di bawah  section 376 tersebut.Memang aturan hukum di Malaysia lebih baik dari Indonesia,sebagai contoh satu gram saja terbukti dengan meyakinkan seseorang memiliki dadah(narkoba)maka majlis hakim tidak akan ragu-ragu akan menjatuhkan hukuman gantung.Begitu juga dalam masalah tindakankriminla lainnya,pengadilan mereka jauh lebih baik dari Indonesia.
Memang sejak kasus itu terungkap berbagai media massa mengutuknya,bahkan di Indonesia terjadi aksi unjuk rasa terhadap kedutaan besar Malaysia sampai aksi bakar bendera negara jiran tersebut.Mereka yang melakukan aksi-aksi semacam itu sedikit saja terjadi gesekan dengan Malaysia segera mereka dari sebagian komunitas nasionalis sekuler segera menggerakkan aksi"gayang Malaysia".Mulai aksi -aksi terhadap klaim Malaysia terhadap Tor Tor,Reog, bahkan terakhir iklan soal TKW juga sempat  hubungan Indonesia dan Malaysia memanas karenanya.
Proses pengadilan sedang berlangsung di Pengadilan Sipil di wilayah Butterworth Penang , Malaysia , sehingga bagi komunitas semacam "Bendera" bisa menghentikan berbagai aski-aksi yang bisa menyebabkan hubungan Indonesia -Malaysia  memburuk.Tidak usah lagi melancarkan provokasi-provokasi menuntut supaya hubungan diplomatik Indonesia - Malaysia terputus ,karena pemerintah Indonesia tidak akan memutuskan hubungan diplomatiknya dengan negara jiran itu.Jika hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia terputus,maka jutaan TKW legal maupun Ilegal kembali ke Indonesia sebagai penganggur yang tentunya akan menambah beban rejim SBY ini.
Dalam konteks ini pula,bahwa sebagian besar  lahan kelapa sawit di Pulau Sumatera,Kalimantan serta juga sebagin besar saham perbankan nasional sudah dimiliki Malayisa.Penerbangan Air Asia dan Lion miliki Malaysia dan Singapore sudah mengalahkan maskapai penerbangan nasional Indonesia,Garuda ,Merpati , sebagaimana halnya telepon seluler  juga milik Malaysia dan Qatar atapun Singapure . Karena dalam posisi seperti itu Indonesia tidak akan bisa berbuat apapun ,kecuali tetap mengekport PRT ke luar negeri termasuk Malaysia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H