Islam melarang riba, yang dianggap sebagai praktik eksploitatif terhadap kaum lemah. Dari perspektif kebijakan perpajakan, larangan riba ini akan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih etis dan menghindari praktik pinjaman berbasis bunga yang dapat meningkatkan beban ekonomi bagi bangsa dan rakyatnya. Dalam sistem keuangan tradisional, bunga utang pemerintah sering kali menjadi beban berat yang menghambat pembangunan ekonomi dan sosial. Dengan menerapkan sistem pembiayaan berbasis syariah seperti sukuk (obligasi syariah), negara dapat terhindar dari utang berbunga yang merugikan dan mencapai pembiayaan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Sebagai instrumen pembiayaan Syariah alternatif, sukuk menawarkan cara yang lebih transparan dan adil untuk mengelola utang publik. Sukuk tidak mengenakan bunga, tetapi berdasarkan bagi hasil, sehingga dapat memberi manfaat bagi investor dan negara secara bersamaan. Oleh karena itu, sukuk dapat menjadi alat yang sangat berguna dalam menjaga keberlanjutan fiskal suatu negara tanpa menambah beban utang berbunga yang merugikan.
3. Keseimbangan antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Umum
Pembiayaan pemerintah Islam menekankan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan publik. Dalam pengelolaan anggaran negara, keseimbangan ini tercermin dalam pemanfaatan sumber daya nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, tanpa mengabaikan kebutuhan individu. Negara memiliki tanggung jawab untuk merumuskan kebijakan fiskal yang memprioritaskan kepentingan publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta untuk melindungi yang lemah dan kurang beruntung.
4. Pembangunan yang Berkelanjutan
Islam juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya. Pengelolaan keuangan publik berdasarkan prinsip syariah mendorong pembangunan yang tidak hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek tetapi juga mempertimbangkan kelestarian ekonomi, sosial, dan lingkungan. Prinsip ini penting untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, krisis bahan baku, dan ketidakstabilan ekonomi global.
Sumber daya alam negara harus dikelola secara hati-hati dan tidak dieksploitasi secara berlebihan agar tetap tersedia untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan publik yang berkelanjutan akan menghasilkan sistem perpajakan yang dapat dijalankan dalam jangka panjang, tanpa mengorbankan keseimbangan sosial dan lingkungan.
Penerapan Keuangan Publik Islam dalam Sistem Fiskal Berkeadilan
Dalam praktiknya, penerapan keuangan publik Islam dalam sistem fiskal berkeadilan dapat dilakukan melalui beberapa langkah penting, antara lain:
1. Pengumpulan Pendapatan Negara melalui Zakat dan Instrumen Keuangan Islam
Keuangan publik Islam memberikan perhatian yang besar pada pengumpulan pendapatan negara melalui zakat, infak, dan wakaf. Zakat dapat menjadi sumber pendapatan yang sangat besar, yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Zakat tidak hanya membantu orang miskin, tetapi juga dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek sosial yang bermanfaat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, infak dan wakaf juga dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang sangat penting dalam mendukung pembangunan negara.