Mohon tunggu...
Nurdian
Nurdian Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mohon maaf jika banyak kekurangan, Saya hanya seorang pemula. Semoga dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Awal Mula Kasus Luhut Binsar Pandjaitan vs Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

8 Juni 2023   20:29 Diperbarui: 8 Juni 2023   20:36 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persidangan yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti memasuki babak baru hari ini. Persidangan tersebut bertujuan untuk memeriksa Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Haris Azhar dan Fatia.

Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia menyebutkan nama Luhut terkait perusahaan tambang di Papua dalam sebuah video di kanal YouTube Haris Azhar berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'. Dalam video tersebut, mereka membahas perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri yang disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, dimana Luhut memiliki saham.

Haris dan Fatia mengklaim bahwa Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua dan menyebutnya dengan sebutan "LBP, Lord Luhut". Mereka juga mengaitkan Luhut dengan pemenangan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2014. Hal ini menjadi dasar Luhut untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 September 2021.

Luhut menyatakan bahwa ia merasa difitnah oleh Haris dan Fatia karena dihubungkan dengan bisnis tambang di Papua. Luhut juga merasa tidak terima jika dipanggil dengan sebutan "Lord". Sebelum melaporkan mereka ke polisi, Luhut telah mengirimkan somasi kepada keduanya namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Oleh karena itu, Luhut memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya, anak, dan cucunya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nama-nama yang cukup dikenal di Indonesia. Keberlangsungan persidangan ini akan menjadi pengujian bagi sistem hukum Indonesia dalam menangani kasus fitnah dan perlindungan terhadap reputasi individu.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keakuratan informasi dan menghindari menyebarkan klaim tanpa bukti yang cukup. Persidangan ini juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun