Mendapatkan bantuan sosial tentunya menjadi salah satu hal yang diinginkan oleh warga yang tidak mampu. Ditengah berbagai biaya kebutuhan yang lebih banyak dari pemasukan tentunya harapan mendapatkan bansos itu ada. Bansos disini adalah bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial, seperti KIS PBI, Bansos Sembako, Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan lain - lain.
Melihat makin maraknya berita penyaluran bantuan sosial di berbagai media termasuk tetangga kanan kiri saat waktu penyaluran bantuan tiba. Tentunya menimbulkan rasa ingin tahu bagaimana cara mendapatkan bansos bagi warga yang tidak mampu namun sama sekali tidak mendapatkan bansos. Namun tahukah anda bahwa sekarang bantuan sosial bisa diajukan secara online dan gratis? Simak ulasannya.
Untuk mengajukan sebuah bantuan sosial atau singkatannya bansos, itu perlu ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya yaitu harus masuk terlebih dahulu ke dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS sendiri merupakan pusat data kemiskinan di suatu wilayah, biasanya ada di Kelurahan/Desa. Dengan kata lain jika anda masuk ke dalamÂ
DTKS maka anda dianggap warga tidak mampu. Namun jika anda merasa mampu dan tidak ingin masuk kedalam data tersebut, anda bisa mengusulkan untuk dikeluarkan dari data DTKS.
Selain bisa diusulkan melalui Desa/Kelurahan untuk masuk ke DTKS bisa dilakukan melalui online yaitu lewat Aplikasi Cek Bansos keluaran dari Kementerian Sosial RI. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store melalui perangkat Android. Banyak fitur yang ada di aplikasi ini diantaranya yaitu :Â
Menu Profil Keluarga
Dimenu ini akan menampilkan nama - nama anggota keluarga yang ada di DTKS. Jika anda belum masuk ke dalam DTKS maka di menu ini akan kosong.
Menu Cek DTKS
Untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar di DTKS anda bisa mencarinya lewat menu ini. Anda bisa mengisi dari Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Nama sesuai KTP. Nantinya hasilnya akan keluar. Namun perlu diperhatikan bahwa hasil pencarian tidak mencantumkan NIK jadi anda harus hati - hati jika menemukan nama yang sama, tapi anda bisa membedakannya di umur karena umur dari KPM akan dimunculkan.
Menu Usul SanggahÂ