Mohon tunggu...
Nurdian
Nurdian Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mohon maaf jika banyak kekurangan, Saya hanya seorang pemula. Semoga dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mewujudkan Harapan Siswa Tidak Mampu untuk Kuliah Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)

18 Mei 2023   19:39 Diperbarui: 18 Mei 2023   19:34 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Website KIP (Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Mendukung siswa yang menerima bantuan melalui program KIP Kuliah dengan pendampingan dan bimbingan yang tepat dapat membantu mereka mengatasi tantangan akademik dan non-akademik yang mungkin mereka hadapi.

Program KIP Kuliah dalam kerangka program Merdeka Belajar telah memberikan harapan dan peluang bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan perguruan tinggi. Melalui dukungan finansial yang diberikan, program ini telah berhasil memperluas aksesibilitas pendidikan perguruan tinggi, meningkatkan inklusi, dan mendorong peningkatan prestasi siswa. Untuk mencapai kesuksesan jangka panjang, program ini harus terus diperkuat, diawasi dengan baik, dan ditingkatkan dalam hal pendanaan dan dukungan pendampingan. Dengan demikian, program KIP Kuliah dapat terus menjadi tonggak penting dalam mewujudkan harapan siswa tidak mampu untuk meraih pendidikan perguruan tinggi dan mencapai masa depan yang lebih cerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun