Pengelolaan keuangan publik dalam perspektif Islam di era digital menawarkan peluang yang sangat besar untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan inklusif. Konsep-konsep dasar dalam ekonomi Islam, seperti keadilan, kesejahteraan umat, serta larangan terhadap unsur riba, gharar, dan maysir, memberikan landasan moral yang kuat untuk membentuk sistem keuangan yang lebih beretika. Di sisi lain, kemajuan teknologi digital membuka berbagai potensi baru dalam mendukung implementasi prinsip-prinsip tersebut, baik dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah, investasi, hingga pengelolaan anggaran negara. Salah satu aspek yang dapat dimanfaatkan adalah sistem pembayaran digital yang memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah berpartisipasi dalam kegiatan amal. Aplikasi berbasis teknologi yang memungkinkan pembayaran zakat, infaq, dan sedekah secara langsung dapat membantu mempermudah aliran dana kepada penerima manfaat, baik dalam bentuk dana sosial, pendidikan, ataupun pembangunan infrastruktur yang lebih merata. Teknologi ini juga memungkinkan lembaga pengelola zakat untuk melakukan pengawasan dan pelaporan dengan lebih transparan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dana.
Di samping itu, platform crowdfunding syariah juga menjadi salah satu terobosan penting dalam pengelolaan keuangan publik Islam. Crowdfunding syariah adalah wadah penggalangan dana yang dapat digunakan untuk berbagai proyek sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau usaha mikro berbasis syariah. Dengan prinsip-prinsip seperti mudharabah dan musyarakah, masyarakat dapat secara langsung berpartisipasi dalam mendanai proyek-proyek yang memiliki dampak sosial positif tanpa melibatkan unsur riba atau spekulasi. Pendekatan ini tidak hanya memungkinkan pemberdayaan ekonomi umat, tetapi juga mempererat solidaritas sosial dan mempercepat proses pembangunan di berbagai sektor. Keberadaan platform digital untuk crowdfunding ini memudahkan akses kepada lebih banyak orang, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau yang selama ini tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
Salah satu manfaat besar dari era digital adalah penerapan teknologi blockchain dalam pengelolaan keuangan publik. Blockchain memungkinkan transparansi yang lebih besar dalam pencatatan transaksi keuangan, baik itu untuk anggaran pemerintah maupun pengumpulan dana zakat dan sedekah. Dengan teknologi ini, setiap transaksi tercatat secara permanen dan dapat diakses oleh publik, yang memungkinkan masyarakat untuk memantau aliran dana secara real-time. Hal ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana yang bersumber dari pajak atau kontribusi masyarakat, serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam ekonomi Islam, transparansi dan akuntabilitas adalah dua nilai utama yang harus dijaga, karena keduanya berkaitan langsung dengan kepercayaan umat terhadap lembaga-lembaga pengelola dana publik. Dengan adanya transparansi dalam sistem pengelolaan keuangan publik, masyarakat akan lebih percaya bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah atau lembaga-lembaga sosial digunakan sesuai dengan tujuan yang benar dan sah.
Selain itu, pengelolaan anggaran negara berbasis digital juga menawarkan efisiensi yang lebih besar. Dengan menggunakan teknologi informasi yang canggih, pemerintah dapat merencanakan dan mengalokasikan anggaran secara lebih efektif, serta memantau pengeluarannya dengan lebih ketat. Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik terhadap setiap pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah, baik itu untuk proyek pembangunan, subsidi, atau program sosial. Penggunaan sistem digital ini juga memudahkan lembaga pemerintah dalam membuat laporan keuangan yang lebih akurat dan transparan, yang sangat penting dalam menciptakan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, pengelolaan anggaran negara yang berbasis syariah dapat berjalan lebih baik, menghindari pemborosan (israf), serta memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan tujuan sosial dan ekonomi yang lebih luas, seperti pembangunan infrastruktur yang merata atau pemberdayaan sektor-sektor yang membutuhkan perhatian khusus.
Salah satu tantangan besar dalam pengelolaan keuangan publik Islam di era digital adalah memastikan inklusivitas dalam sistem keuangan. Di banyak daerah, terutama di negara berkembang, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses kepada sistem perbankan formal. Keuangan inklusif adalah konsep yang memungkinkan setiap lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Di era digital ini, hal tersebut menjadi mungkin melalui perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi, seperti mobile banking dan aplikasi dompet digital syariah. Dengan layanan seperti ini, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank dapat mengakses layanan keuangan, menabung, meminjam, atau berinvestasi dalam produk-produk yang sesuai dengan hukum Islam. Ini membuka peluang bagi masyarakat yang kurang terlayani untuk terlibat dalam ekonomi formal dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Layanan keuangan inklusif ini juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian, namun sering kali terkendala oleh akses terbatas ke modal atau pasar.
Selain itu, investasi berbasis syariah menjadi salah satu elemen penting dalam pengelolaan keuangan publik Islam di era digital. Pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya perlu memastikan bahwa investasi yang mereka lakukan tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini berarti menghindari instrumen investasi yang melibatkan riba, spekulasi berlebihan, atau aktivitas yang tidak sesuai dengan etika Islam. Di era digital, platform investasi berbasis syariah semakin berkembang, menawarkan berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Misalnya, investasi dalam bentuk sukuk, yang merupakan surat utang yang sesuai dengan syariah, atau investasi dalam sektor-sektor yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan umat, seperti sektor energi terbarukan atau kesehatan. Investasi seperti ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
Pentingnya regulasi dalam mengelola keuangan publik di era digital juga tidak bisa diabaikan. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan dan regulasi yang diterapkan dapat mendukung penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan publik tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah. Regulasi yang jelas akan membantu memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan publik dapat berjalan dengan efektif dan adil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Di samping itu, literasi keuangan digital juga harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat memahami cara menggunakan teknologi dengan bijak dan menghindari potensi kerugian atau penyalahgunaan. Dengan meningkatkan literasi keuangan digital, masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan mereka, serta lebih paham dalam memilih instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Secara keseluruhan, pengelolaan keuangan publik Islam di era digital memberikan peluang yang sangat besar dalam mewujudkan sistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan inklusif. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang luas bagi umat. Hal ini memungkinkan tercapainya tujuan utama dalam ekonomi Islam, yaitu kesejahteraan umat yang berkelanjutan, yang tercermin dalam pengelolaan keuangan yang efisien dan beretika. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga keuangan dalam memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan publik dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sebuah sistem keuangan yang memadukan antara teknologi digital dan prinsip-prinsip syariah ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga akan menciptakan dunia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI