Mohon tunggu...
Nurbaiti Hamid
Nurbaiti Hamid Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Produsen Muslim, Produsen Bijak

23 Februari 2018   17:15 Diperbarui: 23 Februari 2018   17:41 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, produsen dituntut bersikap adil. Adil disini yaitu produsen tidak mengutamakan keuntungannya sendiri, melainkan juga memperhatikan kualitas barang yang diproduksi guna memberikan kepuasan terhadap konsumen. Dan produsen juga perlu bersikap adil terhadap pekerja yang membantu proses produksi dalam memberikan upah. 

Ketiga, produsen harus memperhatiakan kuantitas barang yang diproduksi. Oleh karena itu produsen harus paham betul untuk siapa barang diproduksi. Memproduksi barang tanpa tau siapa yang akan memakai tidaklah baik, tentunya hal itu akan berpengaruh pada kuantitas barang yang diproduksi. Barang yang terlalu banyak diproduksi sedangkan yang membutuhkan barang tersebut lebih sedikit akan menimbulkan suatu pemborosan. Dan Islam sendiri sangat melarang pemborosan dan sesuatu yang berlebihan.

Dari ulasan diatas tentu kita telah tau pentingnya berproduksi. Sebagai manusia kita perlu bangga karena Allah SWT mempercayai umat manusia sebagai duta (khalifah) untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan sumber sumber kekayaan alam yang telah Allah limpahkan di muka bumi ini. Allah memberikan kekayaan di bumi ini agar kita dapat mengelolahnya sebagai sarana yang dapat memenuhi kebutuhan hidup kita. Tentunya kebutuhan yang telah tercukupi akan memperlancar ibadah kita terhadap sang Pencipta Allah SWT. Dan kemudian menjadi sarana pencapaian di akhirat kelak. Seorang produsen juga perlu memperhatikan prinsip prinsip produksi itu sendiri yang tentunya sesuai dengan Syariat Islam. Memperhatikan kemashlahatan, tawazun (keberimbangan), dan tentunya tidak bersikap individualis yang hanya mementingkan diri sendiri.

Daftar Pustaka :

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas Kerja sama dengn Bank Indonesia. 2014. EKONOMI ISLAM. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

Ash Shadr, Muhammad Baqir. 2008. Buku Induk Ekonomi Islam : Iqtishaduna. Jakarta : Zahra.

Kahf, Monzer. 1995. Ekonomi Islam (Telaah Analitik terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam). Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Hakim, Lukman. 2012. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Jakarta : Erlangga.

Husain at-Tariqi,Abdullah abdul. 2004. EKONOMI ISLAM, Prinsip, Dasar, dan Tujuan. Yokyakarta : Magistra Insania Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun