Mohon tunggu...
Nur Azizah Ulayya
Nur Azizah Ulayya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual: Dimana Undang-Undang Khusus Terkait Hal Ini?

1 Desember 2024   11:54 Diperbarui: 23 Desember 2024   11:46 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (n.d.). Ringkasan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Komnas Perempuan. (2023, Desember 8). Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Peluncuran Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2023. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peluncuran-catatan-tahunan-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-tahun-2023

Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 61-72.

Putri, A. H. (2021). Lemahnya perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual di Indonesia. Jurnal Hukum Pelita, 2(2), 14-29.

Trihastuti, A., & Nuqul, F. L. (2020). Menelaah pengambilan keputusan korban pelecehan seksual dalam melaporkan kasus pelecehan seksual. Personifikasi: Jurnal Ilmu Psikologi, 11(1), 1-15.

Triwijati, N. E. (2007). Pelecehan seksual: Tinjauan psikologis. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 4, 303-306.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun