Mohon tunggu...
Nur Azizah Alifia Rachman
Nur Azizah Alifia Rachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN Bina Desa Pengolahan Buah dan Sayur Fakultas Teknik UPN Veteran Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Antusias! Mahasiswa KKN UPN Veteran Jawa Timur Adakan Penyuluhan Legalitas Produk dan Pemanfaatan Limbah di Desa Giripurno

30 Mei 2022   12:09 Diperbarui: 30 Mei 2022   12:20 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Pengadaan Penyuluhan Legalitas dan Pemanfaatan Limbah (Dokpri)

Batu- Kelompok Mahasiswa KKN Bina Desa Pengolahan Buah dan Sayur Fakultas Teknik UPN "Veteran" Jawa Timur mengadakan penyuluhan tentang legalitas badan usaha serta produk pangan dan pengolahan limbah buah dan sayur. Kegiatan penyuluhan ini menindaklanjuti dari kegiatan sebelumnya dimana telah dibina dalam pembuatan produk tomat kurma serta pelatihan desain packaging dan strategi bisnis digital. Penyuluhan diadakan pada hari Selasa, 24 Mei 2022 ini dilakukan di Dusun Durek yang merupakan satu dari 6 dusun yang ada di Desa Giripurno.

Penyuluhan ini para mahasiswa menggandeng beberapa Dosen yang ahli dalam bidangnya. Para dosen ini berasal dari Fakultas Hukum dan Jurusan Teknologi Pangan Fakultas Teknik. Adapun dosen yang mengisi penyuluhan Legalitas dan Pemanfaatan Limbah Buah dan Sayur yaitu Zuhda Mila Fitriana, S.H., LL.M. ; Dessy Maeyangsari, S.H., LL.M. dan Rahmawati, S.Pi., M.Sc.

Gambar 2. Para warga menyimak dengan seksama selama kegiatan berlangsung (Dokpri)
Gambar 2. Para warga menyimak dengan seksama selama kegiatan berlangsung (Dokpri)
Penyuluhan mengenai legalitas berisi seputar bagaimana cara mendirikan atau mengurus badan usaha yang berbadan hukum ataupun tidak serta mengenai pendaftaran merek, izin PIRT, mengurus sertifikat BPOM dan serta Sertifikat HALAL. Untuk penyuluhan Limbah Buah dan Sayur ini seputar cara pemanfaatan limbah yang bisa dijadikan sumber bioethanol, pupuk kompos dan pupuk organik cair (POC). Lalu di penyuluhan mengenai limbah ini warga diajak untuk mempraktekkan cara pembuatan pupuk organik cair.

Gambar 3. Pengadaan simulasi pembuatan pupuk organik cair (Dokpri)
Gambar 3. Pengadaan simulasi pembuatan pupuk organik cair (Dokpri)
Para warga yang diundang dalam kegiatan penyuluhan ini sangat antusias selama kegiatan berlangsung. Banyak sharing antara penyuluh dan para warga. Para warga juga senang karena adanya penyuluhan ini membuat mereka tidak kebingungan dalam hal melegalkan produknya. Kami berharap dengan diadakannya penyuluhan ini warga jadi bisa paham dan mengetahui cara melegalkan produk pribadinya serta memanfaatkan limbah hasil akhir dari produknya.

Gambar 4. Foto bersama warga serta dosen yang menyisi kegiatan penyuluhan (Dokpri)
Gambar 4. Foto bersama warga serta dosen yang menyisi kegiatan penyuluhan (Dokpri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun