Selama beberapa tahun terakhir ini, pendidikan berfokus pada pengajaran '3R' yaitu Membaca (reading), menulis (writing) dan Arithmatic (ilmu hitung) (Teo, 2019). Model ini didasarkan pada pembelajaran yang berfokus terhadap guru (teacher centered). Dalam penedekatan tradisional ini, guru mengajarkan materi melalui pengulangan, membuat siswa mengucapkan atau menulis hal-hal yang sama secara terus menerus yang membuat membuat pembelajaran di kelas kurang menarik. Kemudian guru menilai pengetahuan yang diperoleh siswa dengan menggunakan test dan quiz pada akhir pertemuan atau akhir tahun dalam rangka mengidentifikasi tingkat pembelajaran siswa. (Alismail dan McGuire. 2015).
Abad 21 dapat dikatakan sebagai abad pengetahuan -- sebuah abad yang ditandai dengan terjadinya transformasi besar-besaran dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri dan berlanjut ke masyarakat berpengetahuan (Soh, Arsyad & Osman, 2010). Proses transformasi ini juga ditandai dengan terjadinya seperangkat perubahan sosial dan budaya masyarakat akibat munculnya globalisasi dan derasnya arus informasi.
Namun sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan arus globalisasi dia abad ke-21 ini diperlukan pembaruan dalam dunia pendidikan sebagai suatu kebutuhan dalam rangka menghadapi permasalahan yang juga akan semakin kompleks khususnya dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Karena pendidikan merupakan dasar dan kekuatan penting dari ekonomi, sosial, dan perkembangan manusia.
Standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi dan Standar Isi permendikbud Nomor 21 tahun 2016
Berkaitan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mngembangkan perencanaan pembelajaran,kemudian dipertegas melalui Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidkan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan system paket maupun system kredit semester (SKS).
Tugas utama guru dalam pembelajaran abad 21 adalah sebagai fasilitator yang dituntut untuk bisa mempersiapkan bahan pembelajaran dengan baik yang sesuai dengan tuntutan abad 21 yaitu pembelajaran berbasis TIK. Dengan penggunaan teknologi peserta didik dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka dapat dari internet, oleh karena itu dalam proses pembelajaran harus dimasukan unsur berpikir tingkat tinggi Higher Order Thinking (HOT) untuk mengeksplorasi kemampuan peserta didik tentang materi yang sedang dibahas guna melatih daya pikirnya untuk lebih bisa menguasainya.
Undang -- undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan bahwa "tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab". Menurut Pratiwi (2019), terkait hal tersebut maka BNSP (2010), merumuskan paradigma pendidikan nasional abad 21 yang meliputi: (1) pendidikan yang berorientasi pada ilmu pengetahuan dengan keseimbangan yang wajar; (2) pendidikan harus dibarengi dengan penanaman sikap luhur; (3) pendidikan setiap jenjang harus memenuhi frontliner ilmu; (4) penanaman jiwa kemandirian; (5) konvergensi ilmu; (6) perlu memperhatikan aspek kebhinekaan; (7) pendidikan untuk semua; (8) monitoring dan evaluasi pendidikan.
Dalam mencapai pendidikan abad 21sehingga diperlukan perubahan pada model pendidikan, yakni: proses pembelajaran: dari berpusat pada guru menuju berpusat pada peserta didik, dari isolasi menuju lingkungan jejaring, dari pasif menuju aktifi, dari maya menuju konteks dunia nyata, dari pribadi menuju pembelajaran berbasis tim, dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan, dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru, dari alat tunggal menuju alat multimedia, dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif, dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan, dari usaha sadar tunggal menuju jamak, dan dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
Komunikasi, kaloborasi dan berfikir kritis merupakan keterampilan dunia nyata dalam pendidikan abad 21. Keterampilan ini dianggap sebagai segi konteks, Negara dan budaya yang berbeda-beda untuk berinteraksi dalam jaringan tampa batas dan dunia global. Dalam konteks pembelajaran pengatahuan bahwa siswa harus belajar keterampilan penting untuk mendapatkan kesuksesan di dunia, yaitu dengan cara memiliki pemikiran kritis, dapat menyelesaikan permasalahan, komunikasi, dan kolaborasi.
Kesimpulan
Pembelajaran abad 21 merupakan suatu cara yang digunakan untuk menghasilkan manusia-manusia yang abad 21 yang berorientasi kerja pembelajaran ini bercirikan memiliki keterampilan hidup dan literasi. Namun implementasi pembelajaran abad 21 di Indonesia masih dirasakan sebagai suatu paradigma baru dan pelaksanaannya tidak optimal. kesiapan para komponen pendidikan dalam mengadapi pergeseran paradigma pendidikan harus ditingkatkan khususnya bagi guru dan siswa.