Mohon tunggu...
Nur Azizah
Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menghargai Bukan Menjadi Alasan dari Toleransi yang Kebablasan

6 Mei 2023   09:20 Diperbarui: 6 Mei 2023   09:22 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia diterangkan bahwa toleransi adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan kelakuan yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri. Toleransi dalam bahasa Arab disebut "tasamuh" artinya kemurahan hati, saling mengizinkan, saling memudahkan. 

Menurut Umar Hasyim, toleransi diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada semua warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya atau aturan hidupnya dalam menentukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan syarat-syarat asas terciptanya ketertiban dan perdamaian masyarakat.

Hakikatnya toleransi ini mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, bahasa, serta agama. Dengan makna lain tidak menghalang-halangi mereka yang ingin merayakan perayaaan mereka orang non islam, karena di dalam islam di ajarkan hendak nya kita sebagai umat islam membiarkan mereka kaum non muslim untuk beribadah menurut keyakinan mereka,karena di dalam islam kita tidak boleh memaksa agama lain untuk masuk kedalam agama kita.

Adapun kejadian yang terjadi yaitu ketua majlis ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah,Cholik nafis secara pribadi mengungkapkan bahwa umat islam tidak apa-apa mengucapkan selamat natal. Cholis nafis berpendapat bahwa mengucap kan selamat natal hanya sekedar memberikan penghormatan kepada mereka yang merayakan perayaan natal, ia menegaskan lagi bahwa fatwa mui tahun 1981 tentang perayaan natal bersama tak menjelaskan soal larangan mengucapkan selamat natal. (Wahyuni, 2022)

Maka dari permasalahan yang terjadi di mui tentang tidak apa-apa kita sebagai umat islam untuk ikut perayaan natal maka mereka yang mengatakan tidak apa mengucapkan selamat natal mereka telah telah bersebrangan atau menyimpang dari akidah yang seharusnya nya dipegang teguh oleh umat islam karana toleransi ini adalah toleransi kebablasan dari dampak berkembang nya moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat terutama yang sudah betul-betul di gempur kan oleh pemerintah. 

Padahal sudah jelas bahwa toleransi semacam ini merusak akan keyakinan akan kebenaran islam yang dimana toleransi ini mengajar kan sebuah prinsip bahwa semua agama itu benar, yang pada nyatanya hal tersebut bertentangan dengan akidah islam yang mana islam mengajar kan bahwa hanya islam yang benar dan diridhoi oleh allah swt.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita ingin kan perlunya ada batas-batasan dalam bertoleransi agar tidak terjadi kesalahpahaman antar umat beragama agar tetap rukun dan damai maka di sebutkan didalam kaidah ushul fiqh dijelaskan bahwa:''menolak kerusakan yang terjadi itu sangat di dahulukan daripada menarik suatu ke maslahat (maka jika tidak demikian maka kerusakan-kerusakan nya sangat besar dan berakibat fatal). (Fikriyah, 2018)

Islam memang mengajar kan kepada kita untuk bersikap toleransi tapi yang harus di garis bawahi adalah ketika kita bertoleransi ada batas-batasan yang harus kita ketahui yaitu adalah tidak ikut-ikutan dengan apa yang di lakukan orang selain islam karena agama kita melarang sekali untuk mengikuti perayaan orang yahudi dan agama islam mempunyai batas-batasan dalam bertoleransi sebagai mana yang telah di jelas kan penulis di dalam pembahasan upaya prevent toleransi kebablasan di antara nya adalah apa yang telah di syariat kan oleh syariat itu sendiri adalah sebuah rahmatan alamin nya agama islam dan syariat tidak bisa di negoisasi karana syariat tersebut merupakan perintah allah dan perintah nabi Muhammad.

Dalam al-qur'an surah al kafirun pun dijelaskan makna toleransi. Surah ini adalah surah pembebasan diri orang beriman dari perbuatan orang-orang musyrik dan surah yang memerintahkan orang beriman untuk membebaskan diri dari perbuatan orang-orang kafir. (katakanlah: hai orang-orang kafir) itu mencakup seluruh orang-orang Quraisy. 

Ada yang menyebutkan: kerena kebodohan mereka mengajak Rasulullah saw untuk beribadah selama setahun, sedangkan mereka menyembah Tuhan Muhammad saw selama setahun pula, maka Allah swt menurunkan surah ini. Dalam surah ini Allah memerintahkan Rasulullah saw untuk membebaskan diri dari agama mereka secara menyeluruh, (aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah), yaitu berupa patung-patung dan berhala-berhala. 

(Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah) maksudnya yaitu Allah Yang Maha Esa, yang tidak memiliki sekutu. Kata maa (apa) disini berarti man (siapa). (Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang Kamu sembah). Maksudnya, Nabi SAW. Tidak akan mengikuti sembahan mereka (orang kafir), melainkan akan tetap menyembah Allah dengan cara yang Allah cintai dan ridhai. Oleh karena itu pula Allah Berfirman: (Dan kamu tidak pernah (pula)
menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah). Maksudnya, orang kafir tidak melaksanakan perintah Allah dan apapun yang telah Allah syari'atkan, yaitu dalam menyembah Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun