Analisis dalam Jurnal Djoko Heroe Soewono berfokus pada hukum dan penerapan hukum di tempat kerja. Hukum adalah fondasi sistem perekonomian perusahaan, dan operasionalnya tidak pernah sepenuhnya terisolasi, meskipun seluruh aktivitas bisnis harus mematuhi dan menjunjung tinggi peraturan hukum. Prinsip ini merupakan semacam etika bisnis dimana etika bisnis selalu dievaluasi dari segi untung dan ruginya. Hal ini tidak berarti bahwa setiap pemilik bisnis akan buta terhadap kebutuhan untuk mencari keuntungan dan menghindari kerugian.
Jurnal Ilmu Ekonomi Rini Fitriani membahas tentang legalitas badan usaha atau badan usaha dalam kegiatan usaha. Dikatakan bahwa berdasarkan dukungan pemerintah dan manfaat yang dapat dipersengketakan, ada pemilik usaha yang menjunjung tinggi legitimasi operasinya. Pengusaha telah merasakan manfaat kesuksesan perusahaannya dalam hal moralitas dan biaya yang sedikit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H