Mohon tunggu...
Nur Awalia
Nur Awalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran Zakat Sebagai Instrumen Keuangan Publik Islam dalam Pendistribusian Kekayaan yang Adil

12 Januari 2025   17:07 Diperbarui: 12 Januari 2025   17:07 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Islam hadir sebagai agama yang tidak hanya mengatur aspek spiritual, tetapi juga menjadi ppedoman bagi kehidupan sosial dan ekonomi. Salah satu prinsip utama ekonomi Islam adalah prinsip keadilan, diantaranya diterapkan dalam pendistribusian kekayaan untuk memastikan kesejahteraan yang sama bagi masyarakat dan menghindari kesenjangan yang dapat merusak tatanan sosial. Prinsip ekonomi Islam tidak hanya mengutamakan kepentingan golongan tertentu atau kepentingan individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi juga bertujuan untuk mencapai falah. Konsep falah menekankan pada kesejahteraan yang berkelanjutan di dunia dan akhirat, sehingga ekonomi Islam dirancang tidak hanya menumpuk kekayaan pada individu atau golongan tertentu, melainkan untuk memastikan sirkulasi kekayaan yang adil di Masyarakat.

Keuangan Publik Islam merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari aktivitas keuangan pemerintah yang dikelola untuk kesejahteraan Masyarakat. Nilai-nilai Al-Qur'an hendaknya menjadi dasar perencanaan sistem keuangan dalam Upaya mewujudkan stabilitas di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya serta pertahanan dan keamanan. Peran negara atau pemerintah dalam pengalokasian keuangan public sangat penting, salah satunya melalui kebijakan yang memastikan pendapatan dan pengeluaran negara mengutamakan kepentingan masayarakat secara luas. Dengan demikian, kesetaraan tercapai melalui distribusi kekayaan yang adil dan kesejangan sosial dapat dihindari.

Dalam Islam, distribusi pendapatan adalah penyaluran harta kekayaan milik pribadi atau publik kepada mereka yang berhak menerimanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan syariat islam. Fokus utama distribusi pendapatan adalah pada proses pendistribusiannya. Islam mewajibkan pihak yang berkecukupan untuk menyisihkan sebagian hartanya sebagai bentuk kompensasi atas kekayaannya, sekaligus sebagai upaya memberikan intensif bagi mereka yang kekurangan. Prinsip utama dalam konsep distribusi adalah meningkatkan sirkulasi kekayaan sehingga harta dapat melimpah secara merata dan tidak hanya beredar di kalangan tertentu. Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dapat berdampak negatif pada mobilitas sosial. Akses terbatas terhadap peluang ekonomi dan Pendidikan bagi kelompok yang kurang mampu juga membatasi peluang mereka untuk meningkatkan status sosial dan ekonomi mereka. Hal ini dapat memperburuk kesenjangan sosial dan ketidakadilan sosial.

Dalam konteks ini, zakat menjadi salah satu intrumen keuangan publik Islam yang penting. Zakat tidak hanya memberikan dampak sosial tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki ketika telah mencapai nisab dan haul untuk diberikan kepada golongan tertentu. Selain zakat, instrumen keuangan publik Islam lainnya meliputi infak, sedekah, wakaf, kharaj, dan jizyah, yang semuanya digunakan untuk mendistribusikan pendapatan dan kekayaan. Tujuan utama Zakat adalah untuk memastikan distribusi pendapatan yang lebih adil dan merata. Dengan zakat, terjadi perpindahan harta dari mereka yang memiliki kelebihan kepada mereka yang kekurangan. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka." Ayat ini menegaskan bahwa zakat tidak hanya membersihkan harta tetapi juga mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan.

Di Indonesia, zakat dikelola oleh lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pengelolaan zakat oleh lembaga-lembaga ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik. Peningkatan ini terlihat dari aspek kesehatan, pendidikan, dan penghasilan para mustahik yang menerima zakat. Program zakat memberikan akses dan bantuan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pendistribusian dana zakat kepada para mustahik dilakukan dalam dua bentuk, yaitu konsumtif dan produktif. Zakat secara konsumtif diberikan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Setelah kebutuhan mendesak terpenuhi, dana zakat dapat digunakan untuk membekali mustahik dengan keterampilan atau modal kerja. Pendekatan ini memungkinkan mereka membuka lapangan pekerjaan baru yang memberikan nilai tambah secara ekonomi. Dengan demikian, zakat produktif dapat menyerap tenaga kerja dan berkontribusi pada perekonomian dalam jangka panjang.

Melalui pengelolaan zakat yang efektif, lembaga pengelola zakat dapat berperan sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil dalam masyarakat. Dengan memastikan bahwa kekayaan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, zakat menjadi salah satu pilar penting dalam sistem ekonomi Islam yang mendukung pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial. Zakat memiliki delapan golongan penerima yang dikenal dengan istilah golongan asnaf. Golongan-golongan ini dijelaskan dalam QS At-Taubah ayat 60 yang artinya "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana"

Fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kelompok ini sangat membutuhkan bantuan untuk kebutuhan poko seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan zakat bagi kelompok ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar lebih layak. Amil adalah mereka yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaan mereka, amil berhak menerima bagian dari zakat. Muallaf adalah orang yang baru memeluk Islam atau mereka yang imannya perlu dikuatkan. Bantuan kepada muallaf bertujuan untuk mendukung adaptasi mereka serta memperkuat keimanan mereka.

Riqab yaitu merujuk pada budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri. Dalam konteks modern, ini mencakup Upaya membebaskan manusia dari segala bentuk perbudakan, termasuk eksploitasi ekonomi dan sosial. Gharimin adalah mereka yang terlilit utang untuk kebutuhan yang dibenarkan syariat, seperti pengobatan atau pendidikan. Zakat membantu mereka melunasi utang agar dapat kembali mandiri secara ekonomi. Fisabilillah mencakup orang-orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam kegiatan dakwah, pendidikan, dan pertahanan Islam. Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Mereka berhak menerima zakat untuk melanjutkan perjalanan hingga mencapai tujuan.

Implikasi zakat sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil sangat besar. Zakat membantu menyeimbangkan ekonomi dengan mengurangi kesenjangan antara golongan kaya dan golongan kurang mampu. Melalui zakat, kekayaan tidak hanya terkonsentrasi di tangan segelintir orang, tetapi juga mengalir kepada mereka yang membutuhkan, sehingga tercipta stabilitas sosial. Selain itu, zakat dapat membantu meningkatkan produktivitas ekonomi melalui program-program zakat produktif. Dengan pemberian modal usaha dan pelatihan keterampilan, para mustahik dapat beralih status dari penerima zakat menjadi pemberi zakat di masa depan. Siklus ini menciptakan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebagai instrumen penting dalam ekonomi Islam, zakat mampu menghadirkan solusi bagi berbagai tantangan sosial dan ekonomi. Pengelolaan zakat yang baik tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerimanya, tetapi juga memperkuat struktur sosial melalui pemerataan kekayaan dan peningkatan kesejahteraan secara kolektif. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan zakat harus terus dilakukan untuk memastikan tujuan besar ekonomi Islam, yaitu falah, dapat tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun