Mohon tunggu...
Nur Aulya Ramadhani
Nur Aulya Ramadhani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

salah satu mahasiswa yang sedang berkuliah di universitas Lambung Mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hasil Uji Kelayakan RSUD Karawang

11 Oktober 2024   20:23 Diperbarui: 11 Oktober 2024   23:17 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

RSUD Karawang telah menjadi fasilitas kesehatan yang strategis di wilayah Karawang. Berdasarkan berbagai aspek yang dianalisis, kelayakan RSUD ini dapat dilihat dari faktor eksternal dan internal.

1. Aspek Eksternal

Aspek eksternal mencakup kebijakan, demografi, kondisi ekonomi, dan geografi yang berpengaruh terhadap operasional rumah sakit ini.

  • Kebijakan: RSUD Karawang beroperasi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Karawang, seperti pelayanan medik dan non-medik, manajemen sumber daya, dan laboratorium klinik. Kebijakan lain juga mencakup penerapan peraturan terkait penggunaan antibiotik.

  • Demografi: Pada tahun 2021, jumlah penduduk Karawang mencapai 2.406.895 jiwa dengan kepadatan 1.457 jiwa per kilometer persegi. Rasio jenis kelamin adalah 103 laki-laki untuk setiap 100 perempuan, yang menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan yang signifikan.

  • Kondisi Ekonomi: Karawang merupakan pusat industri yang berkembang pesat di Jawa Barat, dengan berbagai industri utama seperti minyak sawit, batu bara, petrokimia, dan otomotif. Pertumbuhan ekonomi yang pesat ini mendukung pengembangan infrastruktur kesehatan, termasuk RSUD.

  • Geografi: Karawang memiliki wilayah dataran rendah dengan variasi ketinggian hingga 1.279 meter di atas permukaan laut. Topografi sebagian besar datar, yang mendukung kemudahan akses menuju rumah sakit.

2. Aspek Internal

Aspek internal meliputi organisasi, sumber daya manusia (SDM), jumlah kunjungan, dan teknologi yang tersedia di RSUD Karawang.

  • Organisasi: Struktur organisasi RSUD ini sesuai dengan peraturan Bupati Karawang Nomor 28 Tahun 2012. Dalam hal SDM, terdapat peningkatan jumlah karyawan sebesar 664% pada tahun 2016 dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

  • Teknologi dan Jumlah Kunjungan: RSUD dilengkapi dengan teknologi medis yang memadai dan terus mengalami peningkatan jumlah kunjungan, menunjukkan tingginya permintaan layanan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun