Mohon tunggu...
nurauliasari
nurauliasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hallo perkenalkan nama saya nur aulia sari bisa dipanggil aul atau aulia hobi saya yakni olahraga ,untuk saat ini saya masih menjadi mahasiswi fakultas ekonomi dan bisnis jurusan akuntansi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindak Tutur Publik Figur (Gus Miftah)

22 Desember 2024   08:29 Diperbarui: 22 Desember 2024   08:29 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bahasa memiliki peran penting dalam kehidupan manusia untuk berkomunikasi satu sama lain dan kelompok, ketika berinteraksi sosial.

Bahasa digunakan untuk menyampaikan pikiran dan perasaan seseorang kepada lawan bicara, baik secara langsung atau social media.

Menurut Keraf (1988) gaya bahasa dikenal sebagai style. setiap manusia memiliki gaya bahasa yang berbeda baik secara pembahasan atau intonasi. 

Gaya bahasa yang ingin diucapkan oleh Gus Miftah secara pembahasan ingin membicarakan humor semata, akan tetapi pendengar menganggapnya sebagai hinaan.

lalu dalam intonasi yang diucapkan oleh Gus Miftah dengan nada keras, menurut dia suatu kewajaran karna sudah menjadi kebiasaan dalam berbahasa (dakwah)

Tindak tutur kata suatu tindakan berbahasa secara sopan efektif efisien dan sesuai konteks untuk mencapainya interaksi yang baik, berikut tutur kata yang perlu diperhatikan dalam berbahasa 

1. berbicara sesuai konteks

tindak tutur yang efektif harus relevan baik situasi tempat waktu dan hubungan sosial 

2. berbahasa santun 

kesantunan dalam berbahasa, menghormati audiens, menggunakan tata krama dan nada sopan.

3. berbahasa sesuai tujuan dan tuturan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun