UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memungkinkan adanya pemerataan pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya undang-undang tersebut, seluruh masyarakat diharapkan mampu mendapatkan akses pendidikan secara adil dan merata, tanpa adanya perbedaan antara anak normal dengan anak berkebutuhan khusus.
Tantangan maupun hambatan yang dihadapi oleh seorang anak berkebutuhan khusus sangatlah kompleks. Berbagai hambatan ataupun tantangan tersebut dapat memberikan dampak yang kurang positif bagi proses pertumbuhan dan perkembangan, serta proses belajarnya. Kekurangan ataupun keterbatasan yang dimiliki anak berkebutuhan khusus mengharuskan adanya kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang disesuaikan dengan hambatan yang dimiliki agar anak dapat berkembang secara optimal, mandiri, dan menyesuaikan dengan tuntutan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, layanan bimbingan dan konseling terhadap anak berkebutuhan khusus dimaksudkan agar dapat memaksimalkan proses perkembangan dan belajarnya.
Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang memberikan perhatian besar terhadap layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, yang selanjutnya disebut dengan pendidikan inklusif. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pendeklarasian Kabupaten Sidoarjo sebagai Kabupaten pro-Inklusif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan adanya penetapan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.
Untuk mewujudkan implementasi peraturan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo menunjuk SMA Negeri 1 Gedangan sebagai sekolah pertama pelaksana pendidikan inklusi dan menjadi sekolah percontohan. SMA Negeri 1 Gedangan juga memiliki peserta didik berkebutuhan khusus dengan jumlah yang paling banyak dibandingkan dengan SMA/MA di Kabupaten Sidoarjo, yakni berkisar 10 hingga 14 anak.
Perlu diketahui bahwasanya SMA Negeri 1 Gedangan merupakan salah satu sekolah favorit di Kabupaten Sidoarjo. Pada awalnya SMA Negeri 1 Gedangan berdiri dengan nama SMAN 18 Surabaya yang kemudian berganti setelah keluarnya surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.13a/O/1998 pada tanggal 29 Januari 1998 tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah tahun pelajaran 1996/1997. SMA Negeri 1 Gedangan terletak di Jl. Raya Sedati No.KM 2, Tumapel, Wedi, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61254. Dengan visi dan misi "Berbudi, Berintegritas, dan Berprestasi untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila", SMA Negeri 1 Gedangan mengupayakan pemberian akses pendidikan yang unggul bagi peserta didiknya.
Dalam aspek pelayanan bimbingan dan konseling bagi anak berkebutuhan khusus di SMA Negeri 1 Gedangan, dapat diketahui melalui uraian berikut ini :
- Setiap peserta didik berkebutuhan khusus memiliki guru pembimbing masing-masing, yang selanjutnya dikenal dengan guru pendamping khusus atau GPK. Guru pendamping khusus tersebut bernama Pak Wahyu dan Bu Nisa.
- SMA Negeri 1 Gedangan memiliki peserta didik berkebutuhan khusu dengan jumlah kurang lebih 10 anak. Setiap 1 guru pendamping khusus mendampingi 5 anak berkebutuhan khusus.
- Dalam konteks layanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik berkebutuhan khusus, guru bimbingan dan konseling ikut berkolaborasi dan membantu pelaksanaan bimbingan PPI.
- Bimbingan khusus dilakukan di ruangan khusus anak berlian atau yang selanjutnya disebut sebagai ruang sumber. Bimbingan dilakukan secara individual.
- Bimbingan dilakukan setiap hari secara bergantian.
- Hambatan yang sering terjadi terletak pada komunikasi dengan anak berkebutuhan khusus. Terkadang sang anak terlupa akan beberapa hal sehingga menghambat komunikasi.
- Peserta didik berkebutuhan khusus di SMA Negeri 1 Gedangan diberikan perhatian lebih/khusus, bahkan tugas yang diberikan pun bersifat khusus.
- Jalur masuk peserta didik berkebutuhan khusus dilakukan melalui jalur zonasi maupun jalur disabilitas.
- Pemberian layanan bimbingan dan konseling masih berfokus pada progres perkembangan diri anak berkebutuhan khusus tersebut, sehingga bimbingan karir belum dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan prosedur. Hanya saja, untuk bidang karir berfokus pada keahlian peserta didik berkebutuhan khusus. Misalnya, sang anak memiliki keahlian di bidang komputer, maka akan dilakukan kegiatan bimbingan yang berfokus pada keahlian tersebut, seperti desain, dan sebagainya.
- SMA Negeri 1 Gedangan juga meminimalisir adanya tindakan bullying terhadap peserta didik berkebutuhan khusus dengan memberikan edukasi kepada seluruh peserta didik tentang ABK dan inklusivitas. Jikalau tindakan bullying terdapat di SMA Negeri 1 Gedangan, akan dilakukan tindak lanjut terhadap pelaku bullying.
- Penempatan kelas peserta didik berkebutuhan khusus disesuaikan dengan tes psikologi dan minat serta hasil asesmen mereka. Peserta didik berkebutuhan khusus tidak dimasukkan ke kelas khusus, melainkan bergabung ke dalam kelas reguler bersama dengan peserta didik reguler lainnya.
- Perlu diketahui juga bahwasanya guru bimbingan dan konseling di SMA Negeri 1 Gedangan tidak diberikan jam khusus untuk memberikan layanan klasikal kepada peserta didik.
Dari hasil observasi dengan metode wawancara bersama Guru BK SMAN 1 Gedangan diperoleh data diantaranya adalah terdapat anak berkebutuhan khusus yang berjumlah kurang lebih 10 anak dengan berbagai jenis kekhususannya, diantaranya ada slow learning, tuna grahita ringan, dan autisme dengan tingkat ringan. Setiap peserta didik berkebutuhan khusus memiliki guru pendampingnya masing-masing untuk membantu proses pembelajarannya, SMAN 1 Gedangan saat ini hanya memiliki 2 guru pendamping ABK, hal itu karena guru pendamping lainnya ada yang mengurus proses PNS dan melanjutkan pendidikan.
Peserta didik berkebutuhan khusus di SMAN 1 Gedangan memiliki sebutan, sebutannya adalah "anak berlian", setiap anak berkebutuhan khusus di SMAN 1 Gedangan memiliki guru pendamping khusus, guru pendamping khusus di SMAN 1 Gedangan berjumlah 2 orang, setiap 1 guru pendamping khusus mendampingi 5 anak berkebutuhan khusus. Guru pendamping khusus akan memberikan bimbingan yang bersifat individual dan dilakukan secara bergantian yang nantinya bimbingan tersebut akan dilaksanakan di ruang sumber setiap harinya. Dalam penugasan sendiri, para semua guru berkolaborasi untuk memberikan kualitas pendidikan yang terbaik untuk ABK, salah satunya dengan memberikan tugas khusus kepada ABK dengan memperhatikan kemampuannya dan memberikan perhatian lebih kepada ABK.
Dalam pemenuhan kebutuhan anak berkebutuhan khusus di SMAN 1 Gedangan, guru bk turut berkolaborasi dan membantu pelaksanaan bimbingan PPI. Pemberian layanan bimbingan dan konseling untuk anak berkebutuhan khusus masih berfokus pada proses pembelajaran, progress perkembangan diri, dan potensi pada anak berkebutuhan khusus. Dalam proses perencanaan karir, guru BK memantau anak berkebutuhan khusus yang memiliki potensi atau keahlian, misalnya, ada ABK yang memiliki keahlian dalam komputer, maka guru bk akan berusaha fokus untuk mengembangkan keahlian anak tersebut.Relevansi dari tujuan observasi yang telah dilakukan disebutkan bahwa terdapat 2 Guru pendamping 2 (pak wahyu bu nisa) yang mendampingi anak berkebutuhan khusus di sekolah tersebut. Jumlah abk nya sendiri yakni 10 anak, dari 10 anak tadi, 5 anak akan didampingi oleh 1 guru pendamping . Disini Guru bk ikut berkolaborasi jika ada permasalahan di dalam maupun luar pembelajaran pada anak ABK tersebut.Â
Untuk jenis ABK nya sendiri dirasa masih ringan, diantaranya; Slow learning, tuna grahita ringan, autisme. Disana mereka memiliki sebutan anak 'berlian'. Layanan yang diberikan yakni PPI untuk tiap harinya. Terdapat pendampingan dari guru pendamping. Mereka memiliki jadwal bergantian dari hari hari senin sampai dengan jumat yang mana mereka Mendapat bimbingan khusus di ruang sumber. Pemberian bimbingan ini bersifat individual. Setelah dilaksanakannya bimbingan pada mereka, para ABK akan langsung memasuki kelas seperti biasa.