Dalam globalisasi kita diperhadapkan pada persaingan yang semakin ketat, yang menuntut kita untuk menyiapkan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut haruslah konsisten sejak dini, yakni sejak janin dalam kandungan, masa bayi dan balita, masa remaja, hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan angka kematian ibu ( AKI ) dan angka kematian bayi ( AKB ). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus pada aspek pencegahan, promosi berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, bersama tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa melayani siapa saja yang membutuhkannya. Untuk menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi untuk untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan.
Berdasarkan survei demografi dan kesehatan Indonesia ( SDKI ) tahun 2007, angka kematian ibu di Indonesia masih sebesar 228 per 100 ribu kelahiran hidup, masih cukup jauh dari target MDGs yaitu sebesar 102 per 100 ribu kelahiran. Adapun penyebab kematian ibu adalah pendarahan dan eklamsia ( 50% ) kasus dan 45 % disebabkan oleh penyebab tidak langsung seperti infeksi, penyakit jantung, hipertensi, diabetes melitus dan epilepsi. Kondisi tersebut membuat Indonesia terancam tidak dapat memenuhi target tujuan pembangunan Millenium Development Goals ( MDGs ) untuk penurunan angka kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi ( AKB ) jika tidak segera dilakukan Intervensi.
Terkait dengan hal tersebut Puskesmas Bontobangun sebagai salah satu dari Pusat pelayanan kesehatan masyarakat Rawat Inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (Poned)) siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir dengan dengan komplikasi, baik yang datang sendiri maupun atas rujukan Bidan Desa dan melakukan rujukan ke RS pada kasus yang tidak mampu ditangani. Untuk hal tersebut tidaklah cukup jika puskesmas sebagai Instansi Induk yang membawahi bidan di desa mempunyai fasilitas lengkap sementara Bidan Desa yang dengan keterbatasan tenaga, sarana dan prasaran tidak mendapat perhatian yang serius. Karena umumnya kasus kasus terbesar umumnya ditemukan oleh Bidan Desa sebagai ujung tombak pelayanan sebelum mendapat pertolongan lebih lanjut oleh puskesmas.
Bidan Desa umumnya mempunyai wilayah 3-5 dusun setiap Desa. Jadi, Bidan Desa dengan keterbatasan tenaga mampu menguasai wilayahnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khusunya pada kesehatan ibu dan bayi. Mencermati hal tersebut Kepala Puskesmas Bontobangun mengambil suatu strategi, yakni menempatkan beberapa tenaga bidan yang baru lulus untuk membantu para bidan desa dengan mengisi seluruh dusun yang ada di desa dalam wilayah Puskesmas Bontobangun. Dengan menempatkan para bidan dusun tersebut di samping dapat menjadi daya ungkit dalam hal menurunkan Angka Kematian Ibu dan Balita dapat pula membantu tenaga Bidan yang baru lulus tersebut mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah untuk diterapkan di tengah masyarakat.
Dengan kehadiran Bidan Dusun tersebut tidak ada lagi ibu hamil yang lepas dari sasaran mereka untuk memeriksakan kehamilannya secara dini sehingga dapat menjadi daya tangkal untuk mencegah terjadinya komplikasi untuk penanganan yang lebih baik.
Saat ini Puskesmas Bontobangun memiliki Tenaga Bidan Desa sebanyak 14 orang, 9 orang status PNS, 6 orang status Bidan PTT dan 55 orang Bidan Dusun yang semuanya berstatus magang. Dan mengenai rekruitmen tenaga magang tersebut menurut dr Herawati Hakim, “Setiap calon bidan dusun disamping wajib harus mengikuti pelatihan (Asuhan Persalinan Normal (APN), dan magang di puskesmas induk dulu baru bisa ditempatkan sebagai Bidan Dusun. Dan yang terpenting lagi adalah rata-rata bidan tersebut ditempatkan di daerah sekitar tempat tinggal masing-masing untuk memudahkan dalam hal penemuan dan pendataan Ibu Hamil dan Bayi,” kata dr Herawati Hakim di ruang kerjanya, Kamis (7/08). (NUR ARWAN)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H