Harian Suara Karya telah memuat berita ini :
http://www.suarakarya.id/2015/09/28/ungkap-dugaan-ijazah-palsu-wali-kota.html
Bahkan Koran Lokal pun sudah ramai memuat Ijazah Walikota Bekasi.
Tak Hanya Ijazah. Gratifikasipun merebak di Kota Bekasi dengan inisiator Walikota Bekasi yang sudah dilaporkan di KPK oleh beberapa LSM dan PNS di Kota Bekasi hingga saat ini belum ada tindakan dari Penyidik KPK.
Harian Suara Karya memuat tulisan ini :
http://www.suarakarya.id/2015/09/30/kpk-diminta-ungkap-dugaan-gratifikasi-sejumlah-proyek.html
Bahkan beberapa elemen masyarakat melakukan demo di KPK untuk meminta KPK turun di Kota Bekasi.
Apakah Bareskim dan KPK tidak dapat menindaklanjuti laporan Masyarakat Kota Bekasi yang sudah resah oleh ulah Walikota Bekasi yang sudah membodohi dengan Ijazah Palsu dan Gratifikasi.
Sudah Begitu Tumpulkah Hukum di Indonesia, sehingga seorang Walikota Bekasi yang sudah 2 periode bisa lolos dengan Ijazah Palsu. Kemanakah Kementrian yang sudah dilaporkan tentang Ijazah Palsu Walikota Bekasi yang hingga saat ini diam tidak ada tindakan.
Bukti Lapor Penyerahan Ijazah Palsu Walikota Bekasi di Kemenristekdikti dan Kemendikbud yang sudah di Jawab oleh Kementrian dan di Serahkan dalam Laporan di Bareskim Mabes Polri.
Bukti Janji Bareskim - KPK untuk menegakkan Hukum di Indonesia bisa berjalan untuk kasus Walikota Bekasi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!