Mohon tunggu...
Nur Anisah
Nur Anisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hi!! call me shaaz

Selanjutnya

Tutup

Music

Membuka Pintu Keindahan Musikal Nusantara dengan Bundengan

7 Maret 2024   10:28 Diperbarui: 7 Maret 2024   10:46 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musik. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Di tengah hamparan budaya Indonesia yang kaya akan keberagaman, alat musik tradisional menjadi kunci keunikan setiap daerah. Salah satunya adalah bundengan atau kowangan, sebuah alat musik tradisional yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah. Alat musik ini diyakini sudah ada sejak abad ke-12. Hal ini diperkuat dengan bukti yang tertulis pada kitab Wretta Sancaya yang ditulis oleh Mpu Tanakung.

Masyarakat Wonosobo sendiri sudah lama mengenal adanya bundengan, tetapi bukan sebagai alat musik, melainkan sebagai caping para penggembala itik untuk pelindung dari cuaca panas dan hujan. Awalnya, alat musik bundengan hanya diwariskan secara internal di kalangan para penggembala. Hal ini lah yang menyebabkan bundengan sampai hampir mengalami kepunahan, karena sangat sulit dijumpai masyarakat yang bisa memainkan alat musik ini. Lalu pada tahun 2008, bundengan mulai dikenal oleh masyarakat luas.

Bundengan dimainkan dengan cara dipetik. Alat musik ini dibuat dengan menggunakan bilah bambu yang disebut pring , kulit kering bambu yang disebut clumpring, senar, tali, dan ijuk. Bundengan menghasilkan alunan nada seperti seperangkat alat gamelan. Suara senar dan bilah bambu pada bundengan mewakili suara bendhe dan kendang. Bundengan juga memiliki bentuk yang unik seperti menyerupai sebuah tameng besar yang menguncup dibagian atasnya.

Kini bundengan telah menjamah event-event nasional hingga internasional, contohnya seperti Festival Bundengan I dan ll di Wonosobo, Festival Payung di Candi Prambanan, dan juga Borsang Umbrella Festival di Thailand. Bahkan, bundengan berhasil diperkenalkan hingga ke Sydney dan Melbourne Australia.

Kini bundengan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 9 Oktober 2020. penetapan WBTB tersebut sebagai salah satu langkah untuk melindungi objek kebudayaan daerah sesuai dengan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun