Mohon tunggu...
Nuraliifah Zahra Rahmadani
Nuraliifah Zahra Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca sesuatu yang bersejarah.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

EYD Edisi 5 sebagai Pedoman Berbahasa

24 September 2023   20:37 Diperbarui: 24 September 2023   20:38 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah pedoman dalam penulisan bahasa Indonesia yang mengatur tata cara penggunaan huruf, kata, tanda baca, dan lain sebagainya. EYD selalu mengalami perkembangan dan revisi dari waktu ke waktu untuk memastikan bahasa Indonesia tetap relevan dan mudah dipahami. EYD edisi terbaru adalah EYD Edisi 5, yang memberikan panduan tentang bagaimana cara berbahasa yang baik dan benar dalam konteks bahasa Indonesia yang terus berkembang.

EYD Edisi 5 membawa beberapa perubahan penting dalam tata cara penulisan dan pengucapan dalam Bahasa Indonesia, antara lain:

1. Pemisahan Huruf 'k' dengan 'h'

EYD Edisi 5 mengharuskan pemisahan huruf 'k' dengan 'h' dalam beberapa kata. Contohnya seperti kata 'tekhnik' menjadi 'teknik', dan kata 'mekhanisme' menjadi 'mekanisme'.

2. Pemisahan Kata 'saat': 

Kata 'saat' yang sebelumnya ditulis bersama dengan kata lainnya, sekarang harus dipisahkan dengan tanda hubung jika digunakan dalam kalimat yang menunjukkan waktu tertentu. Misalnya, 'saat itu' menjadi 'saat - itu'.

3. Penyederhanaan Penulisan Angka: EYD 

EYD Edisi 5 juga menyederhanakan penulisan angka dalam tulisan, dengan menggabungkan angka dan kata. Contohnya seperti 'duapuluhlima' menjadi 'dua puluh lima'. 

Menjadikan EYD Edisi 5 sebagai pedoman berbahasa sangat penting. Hal ini dikarenakan EYD Edisi 5 merupakan kunci untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang jelas dan mudah dimengerti, selain itu untuk pedoman berkomunikasi yang efektif. Dan juga untuk memperkuat identitas bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berkembang sesuai zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun