Oleh : Nur Alia
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ
عِلْمٍ
Artinya: "Dan janganlah kamu mencela sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencela Allah dengan melampaui batas tanpa pendidikan"
Toleransi beragama yaitu sikap saling menghormati, menghargai, dan menerima perbedaan keyakinan, praktik ibadah, dan pandangan agama. Konsep ini menjadi landasan penting dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat majemuk, dengan mengakui hak setiap individu untuk menjalankan agama sesuai kepercayaannya tanpa gangguan atau diskriminasi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kerusuhan di Tolikara, Papua, pada 2015. Ketegangan bermula dari penolakan sebagian umat Muslim terhadap pembangunan gereja di wilayah mayoritas Muslim. Penolakan ini memicu konflik antarumat beragama, yang mencerminkan kurangnya toleransi dan dialog antaragama. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi dan pengertian dalam menjaga kerukunan di masyarakat yang beragam.
Kerusuhan semacam ini terjadi akibat berbagai faktor, seperti perbedaan keyakinan, kekhawatiran terhadap pengaruh eksternal, dan minimnya dialog antarumat beragama. Dampaknya sangat merugikan, seperti meningkatnya ketegangan sosial, kerusakan prinsip kebebasan beragama, dan terganggunya harmoni dalam masyarakat. Jika semua agama melarang pendirian rumah ibadah agama lain, dampaknya adalah keretakan hubungan sosial, hilangnya rasa kepercayaan, dan terciptanya segregasi dalam masyarakat.
Al-Qur'an menegaskan pentingnya toleransi melalui ayat seperti Surah Al-Baqarah ayat 256:
"Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat."
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kebebasan beragama dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain.
Namun, mengapa masih ada yang menentang pembangunan rumah ibadah agama lain di wilayah mayoritas Islam? Sebagian besar disebabkan oleh kekhawatiran terhadap dominasi agama lain, kurangnya pemahaman ajaran toleransi dalam agama, dan pengaruh budaya atau politik identitas. Pemahaman yang sempit ini seringkali membuat orang sulit menerima keberadaan agama lain di sekitarnya.
Sebagai teladan, Nabi Muhammad SAW menunjukkan toleransi luar biasa dalam interaksi dengan umat agama lain. Contohnya adalah saat Nabi menerima rombongan Nasrani Najran di Madinah, mempersilakan mereka beribadah di Masjid Nabawi. Sikap ini mencerminkan pentingnya menghormati keyakinan orang lain tanpa melanggar prinsip agama masing-masing.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, memiliki peran penting dalam menjaga toleransi. Beberapa langkah yang dilakukan adalah mensosialisasikan aturan pendirian rumah ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri No. 8 dan 9 Tahun 2006, memediasi konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), menegakkan hukum terhadap pelanggaran, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kerukunan.
Contoh positif juga dapat ditemukan di Dusun Jono, Sleman, Yogyakarta, di mana masyarakat Muslim mendukung pembangunan gereja Kristen Protestan pada 2021. Kehidupan damai ini terwujud karena masyarakat mengedepankan nilai gotong royong, dialog terbuka, dan penghormatan terhadap perbedaan. Dukungan pemerintah dan FKUB setempat juga berperan besar dalam menciptakan suasana harmonis di wilayah tersebut.