Undang undang cipta kerja atau disebut omnibus law yang menuai kontroversi hingga membuat masa melakukan demonstrasi berhari hari. Dari saat pemutusan sidang hingga disahkan nya undang undang ini. Â
Demonstrasi masyarakat bermula setelah pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja pada rapat paripurna di tanggal 5 Oktober 2020 dimalam hari yang sebelumnya dapat tersebut direncanakan pada 8 Oktober 2020. Pengesahan ini seperti kejutan dari pemerintah untuk rakyat yang justru dengan kejutan ini rakyat marah.
Kenapa pemerintah mengesahkan RUU cipta kerja dengan terburu buru ditengah masa pandemi seakan itu adalah prioritas dan apakah pemerintah tidak berpikir bahwa RUU tersebut akan membuat masyarakat berdemo? Masyarakat berdemo dikarenakan isi dari RUU cipta kerja itu tidak memihak rakyat.Â
Masyarakat menilai omnibus law ini hanya akan menguntungkan pengusaha dan para investor.
Masyarakat tidak lagi memikirkan tentang pandemi yang sedang terjadi hingga mereka melakukan demonstrasi. Dimasa pandemi ini mata pencaharian mereka terhenti, ekonomi terpuruk ditambah disahkannya RUU ini, masyarakat semakin tertekan dan semakin emosi.
Dampak untuk masyarakat dari omnibus law ini diantaranya upah yang semakin rendah, pengurangan pesangon, sistem kontrak terus menerus, waktu kerja dan lembur lebih panjang, waktu libur dikurangi, perhitungan upah berubah, PHK sepihak dipermudah dan upah cuti haid dan melahirkan akan dihilangkan.
Masyarakat berharap dengan berdemonstrasinya mereka, mengeluarkan pendapat tentang omnibus law ini akan membuat pemerintah berpikir dan membatalkan pengesahan RUU cipta kerja. Tapi pada nyata, beberapa hari setelah sidang itu RUU tersebut disahkan menjadi UU.
Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak lagi berpihak pada rakyat, suara rakyat tidak ada artinya lagi. Kini pemerintah dikuasai oleh pengusaha dan para investor.
Redaksi menduga dampak dari demonstrasi ini yaitu menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, angkat kemiskinan dan pengangguran semakin tinggi dan turunnya produktivitas perusahaan.
Meskipun begitu masyarakat berharap kedepannya pemerintah mendengarkan suara rakyat, mempertimbang setiap aspek dalam pembuatan undang undang dan melihat kondisi yang sedang terjadi. Caranya dengan melibatkan rakyat dalam pembuatan keputusan dan memprioritaskan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H