Mohon tunggu...
Nur Aisyah Putri
Nur Aisyah Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Islam dan Praktiknya di Masa Kini

21 Juni 2023   15:29 Diperbarui: 21 Juni 2023   15:36 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Politik islam dalam bahasa arab sendiri dikenal sebagai siyasah. Siyasah sendiri memiliki makna mengatur, mengendalikan, mengurus, membuat keputusan, mengatur kaum, memerintah, dan memimpinnya. Sehingga secara tidak langsung pengertian siyasah ini memiliki 2 pengertian yang saling berkaitan, yaitu :
A.Berdasarkan "tujuan" yang akan dicapai melalui pengadilan,
B.Berdasarkan "metode" untuk pengendalian menuju tujuan tersebut.
Secara istilah sendiri politik islam di definisikan sebagai pengurusan
kemashlahatan bagi umat manusia sesuai dengan syara'. Menurut ibnu a'qil yang dikutip oleh Ibnu Qayyim, politik islam adalah segala perbuatan yang membawa manusia lebih dekat dengan kemashlahatan hingga lebih jauh dari kemafsadatan, sekalipun Rasulullah tidak menetapkannya dan (bahkan) Allah SWT tidak menentukannya. Sehingga definisi dasar menurut realita adalah netral. Hingga akhirnya muncul lah banyak ideologi seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme, dan anarkisme dan muncul lah pendapat mengenai politik yang mengandung pandangan hidup dan tidak lagi netral.

Politik islam sendiri dalam perkembangannya di masa kini, gerakan pembaruan pemikiran islam sendiri sudah mulai terindikasi di masa Jamaluddi al afgani, dan oleh Muhammad abduh, hal ini juga ditegaskan oleh konsep rasionalisme. Pendapat dari Abduh ini didukung oleh berhentinya pemikiran muslim ketika itu. Hal ini juga disebabkan oleh sistem pemerintahan yang absolut dan sewenang-wenang. Berdasarkan ide ide abduh mengenai konsep kenegaraan menunjukkan kecenderungan pada demokrasi yang tidak mengarah pada pengabaian syariah juga pemisahan antara islam dan negara.

Sedangkan menurut Rasyid Ridha, taqlid buta akan melumpuhkan kemampuan islam untuk menjawab tantangan modernitas. Pendapatnya sendiri pun menyatakan bahwa sistem hukum islam yang modern juga bisa menjadi prioritas dan titik awal modernitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun