Indonesia merupakan negara hukum, akan tetapi sistem hukum di Indonesia cenderung tumpul keatas dan condong tumpul kebawah. Maksudnya, seseorang atau sekelompok orang yang memiliki privilege seperti jabatan dan kuasa, tentu tidak membuat hukum menjadi adil lagi karena kebanyakan sistem hukum melemah jika si tersangka merupakan pejabat negeri.
Bukan jadi rahasia lagi bahwa sistem hukum di Indonesia amat sangat lemah terkhusus bagi pejabat negeri. Kita pasti pernah melihat berita, seorang nenek yang mencuri tiga batang kayu harus mendekam ditahanan selama beberapa bulan, sementara koruptor yang mencuri uang rakyat milyaran rupiah mendapat hukuman yang hampir sama. Tentu disini saya tidak membenarkan tindak kejahatan apapun, karena segala sesuatu yang merugikan orang lain bisa dipidanakan, tetapi dari contoh tersebut bisa dilihat bahwa tidak ada keadilan lagi pada sistem hukum negeri ini, hukum masih berpihak pada mereka yang memiliki kuasa dan jabatan.
'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia' seruan sila ke 5 itu agaknya hanya formalitas yang dibacakan disetiap upacara bendera. Rakyat hanya butuh aksi bukan janji, butuh kepastian bukan orasi sebelum pemilihan. Seperti yang selalu diharapkan, bahwa penerapan yang seharusnya pada sila ke 5 adalah, keadilan yang tidak memandang status sosial, ras, agama, adat, atau apapun itu karena keadilan tentu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
Kita sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia harus memiliki integritas yang tinggi agar bisa menjadi warga negara yang baik dan selalu menanamkan nilai-nilai yang terkandung disetiap butir-butir pancasila agar dikemudian hari bisa menjadi individu yang bisa menghormati dan menghargai antar sesama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI