23 Juli 2024
Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Brawijaya yang terdiri dari Akademisi Fakultas Hukum (FH UB) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UB) telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Strategi Pemasaran Produk UMKM di desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kegiatan Sosialisasi ini menargetkan berbagai jenis pelaku UMKM di Desa Bocek sebagai pesertanya.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Bocek, Kabupaten Malang, Tim PKM melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait aspek Ekonomi dan legalitas perizinan usaha. Kegiatan ini mengusung tiga tema utama, yakni strategi pemasaran produk UMKM, hak kekayaan intelektual, dan penguatan branding KOMPI (Kompos Api) dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) terkait infrastruktur dan inovasi desa.
Sesi pertama kegiatan ini dipandu oleh Putu Adi Putra Arimbawa, S.E., M.M. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, memberikan panduan praktis tentang strategi pemasaran produk UMKM. Dalam presentasinya, Putu Adi menekankan pentingnya penggunaan media sosial, branding, dan pemasaran digital untuk meningkatkan visibilitas dan daya saing produk lokal. "Kami ingin membantu pelaku UMKM di sini agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan strategi pemasaran yang tepat," jelas Putu Adi Putra Arimbawa. Para peserta mendapatkan berbagai tips dan trik praktis yang langsung dapat mereka aplikasikan dalam usaha sehari-hari.
Kemudian sosialisasi mengenai hak kekayaan intelektual disampaikan oleh Mohamad Rifan, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak cipta, merek dagang, dan paten untuk melindungi produk mereka dari tindakan penjiplakan dan persaingan tidak sehat. "Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di Desa Bocek dapat memahami dan menerapkan hak kekayaan intelektual untuk melindungi inovasi dan kreativitas mereka," ujar Rifan. Antusiasme peserta terlihat jelas ketika mereka diajak berdiskusi dan mempraktikkan cara mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI