Dalam Al-Quran, perempuan secara umum disebut dengan an-Nisa' yang merupakan bentuk jamak dari kata al-Mar'ah atau Imra'ah yang berlawanan kata dengan ar-Rijal ( lelaki ).
Pada masa jahiliyah, kaum perempuan tidak mendapatkan perlakuan atau posisi yang baik. padahal, kehidupan seseorang dalam suatu keluarga tidak akan luput dari peran seorang perempuan. perempuan adalah komponen yang sangat penting dalam sebuah rumah tangga. peran perempuan dalam rumah tangga dintaranya yakni :
- Perempuan Sebagai Istri
Kaitannya dengan posisi perempuan sebagai seorang istri, sudah jelas bahwa tugas perempuan adalah untuk melayani suaminya. Dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi ayat yang pertama kali digunakan dalam pembahasan hak suami atas istri adalah QS. An-Nisa' : 34.
Dalam ayat tersebut ada persoalan utama yang disorot yakni bagaimana kedudukan seorang lelaki dan perempuan (suami istri) dalam sebuah rumah tangga. Ada tiga kata kunci yang dapat diambil dari ayat tersebut. Yang pertama yakni ar-Rijal.
Mengapa dalam ayat tersebut tidak menggunakan kata al-azwaj yang berarti suami namun justru malah menggunakan kata ar-Rijal yang berarti lelaki.
Mungkin Al-Quran ingin menyampaikan bahwasanya dalam rumah tangga harus terdiri setiknya dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan. Bukan seperti keinginan kaum gay yang menginginkan sebuah rumah tangga terdiri dari lelaki dan lelaki.
Yang kedua yakni kata qowwamun. Di sini kata qowwamun dapat diartikan dengan yang paling tinggi/ paling banyak melakukan pekerjaan. Dalam hal ini menunjukan bahwa tugas suami itu berat. Ia harus benar-benar menjadi pemimpin yang bijaksana dalam keluarganya.
Yang perlu diperhatikan, meskipun status suami sebagai qowwamun atas istrinya, bukan berarti suami berhak memperlakukan istri dengan seenaknya, apalagi jika suami sampai melakukan kekerasan terhadap istrinya, maka hal tersebut jelas tidak menunjukan perilaku yang qowwamun sebagai suami. Yang ketiga yakni kata fadl yang artinya kelebihan.
Dalam hal ini Al-Quran ingin menyampaikan bahwasanya antara laki-laki dan perempuan masing-masing memiliki kelebihan tersendiri, jadi tidak ada alasan mereka untuk saling iri hati.
2. Perempuan Sebagai Orang Tua
Anak merupakan amanah dari Allah S.W.T. yang dititipkan kepada orang tua. Kehadiran anak di tengah-tengah keluarga menjadi anugrah dan kenikmatan yang besar. Anak dalam istilah Al-Quran menjadi zinatul hayat ( hiasan kehidupan ).
Dalam mendidik anak, kehadiran kedua orang tua nya adalah sangat dibutuhkan, terutama Ibu. Ibu yang bisa dibilang paling sayang dengan anaknya, karena merupakan bagian dari dirinya. Ibu yang lebih sering membersamai anaknya dengan sifat lemah lembutnya.
Apabila seorang anak menemukan dirinya tanpa kehadiran orangtua menjadikan anak akan mencari jalan hidupnya sendiri. Bisa jadi anak-anak tersebut menemui jalan yang benar, namun bisa juga mereka menemukan jalan yang tidak benar. Pada saat itu, orangtua akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah atas amanah yang diberikan kepadanya.
Pada waktu mengandung, kebiasaan-kebiasaan baik yang dilakukan oleh ibuknya akan menurun kepada anaknya kelak. Karena hal tersebut, pada waktu mengandung sangat dianjurkan memperbanyak bacaan Al-Quran dan berdzikir kepada Allah.
Seorang ayah juga dianjurkan banyak berdoa dan membaca Al-Quran karena getaran suara lantunan Al-Quran tersebut akan sampai ke janin dalam kandungan seorang perempuan.
3. Perempuan Sebagai Ibu Rumah Tangga/ Wanita Karier
Terlepas dari nantinya perempuan akan memilih berperan sebagai apa dan siapa, hal tersebut berkaitan dengan perempuan tersebut akan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga atau wanita karier.
Namun, kuncinya tetap satu, perempuan terebut harus menjadi perempuan yang cerdas. Ibu yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga dan membangun rumah tangganya dengan baik, mendidik anak-anaknya dengan penuh semnagat itu sudah menjadi suatu prestasi tersendiri.
Apabila, ada sebagian ibu-ibu yang memilih untuk menyisihkan waktunya menjadi wanita karier karena adanya alasan tersendiri, sama mulia nya dengan perempuan yang memilih mengambil kemuliaan di dalam rumah mereka ( ibu rumah tangga ).
Dalam pandangan Islam, wanita karier tersebut diperbolehkan karena adanya alasan tertentu, seperti yang dijelaskan dalam QS. Ali-'Imran : 195.
Dimana dalam ayat tersebut menjelaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan yang dimana setiap perbuatan baik mereka akan dibalas oleh Allah, dalam hal ini apabila wanita ingin berkarier. Wallahua'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H