Mohon tunggu...
Ridwan Ahmad
Ridwan Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Tim Media Suara Perempuan Nusantara

Tim Media Suara Perempuan Nusantara yang mengelola komunikasi dan publikasi organisasi. Kami menyampaikan pesan melalui jurnalisme, desain grafis, dan media sosial untuk mempromosikan isu-isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan. Kami berkomitmen untuk menjaga citra positif dan memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Suara Perempuan dalam Penanganan Kasus Migran NTB

24 April 2024   19:22 Diperbarui: 27 April 2024   01:30 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Suara Perempuan/Riva

Kasus terkait penempatan nonprosedural 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Irak telah memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak terkait. Suara Perempuan, sebuah organisasi yang peduli terhadap isu-isu perempuan dan pekerja migran, bersama dengan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja NTB (Disnaker NTB) dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mengambil langkah proaktif dengan menggelar rapat audiensi. Rapat ini bertujuan untuk mengeksplorasi solusi terbaik guna menyelesaikan kasus yang melibatkan keselamatan dan kesejahteraan 4 orang pekerja migran asal NTB yang tersasar ke Irak.

Dalam rapat yang diadakan di kantor Suara Perempuan, para perwakilan dari berbagai lembaga tersebut menyampaikan keprihatinan mereka atas kejadian ini. Mereka sepakat bahwa penempatan nonprosedural seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja migran, yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan mereka. "Kami tidak bisa membiarkan kasus ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang tepat," ujar salah satu perwakilan dari Suara Perempuan.

Selain itu, rapat tersebut juga menjadi forum untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk menangani kasus ini secara efektif. Disnaker NTB dan BP3MI menyatakan komitmennya untuk bekerja sama secara aktif dalam mencari solusi terbaik bagi keempat pekerja migran tersebut. Salah satu opsi yang diperdebatkan adalah upaya untuk mengadakan mediasi dengan pihak-pihak terkait di Irak guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran tersebut.

Namun demikian, perwakilan dari Suara Perempuan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya terbatas pada aspek hukum dan administratif semata. Mereka menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan psikologis para pekerja migran yang telah mengalami trauma akibat pengalaman yang mereka alami. "Kami perlu memastikan bahwa para pekerja migran ini mendapatkan dukungan yang memadai tidak hanya secara fisik tetapi juga secara emosional," ungkap Egha selaku pendiri Suara Perempuan.

Selain itu, rapat tersebut juga menjadi momentum untuk menggalang dukungan lebih lanjut dari berbagai pihak, baik itu dalam bentuk dukungan moral maupun dukungan praktis dalam proses penyelesaian kasus ini. "Kami mengajak semua pihak yang peduli terhadap nasib para pekerja migran untuk bergabung dalam upaya penyelesaian kasus ini," pungkas perwakilan dari Disnaker NTB.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dan pengawalan terhadap proses penempatan pekerja migran agar terhindar dari praktik-praktik yang dapat membahayakan mereka. Suara Perempuan, bersama dengan berbagai pihak terkait, berkomitmen untuk terus mengadvokasi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja migran, serta mendorong pemerintah untuk meningkatkan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dalam penempatan pekerja migran.

Dengan berakhirnya rapat audiensi ini, diharapkan akan segera ditemukan solusi yang memadai bagi kasus 4 orang pekerja migran Indonesia asal NTB yang tersasar ke Irak. Langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan pemulangan mereka ke tanah air dengan selamat. Semua pihak berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan dan penegakan hak-hak pekerja migran, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Burhanudin, perwakilan mahasiswa dari UIN Mataram dan Universitas Muhammadiyah Mataram, menambahkan, "Kami sebagai mahasiswa akan mengawal kasus ini hingga selesai."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun