Mohon tunggu...
NurAfni HeliaDewi
NurAfni HeliaDewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Selalu semangat dan mencari ilmu baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UMD 2022: Mahasiswa KKN UNEJ Ajak Masyarakat Desa Sumberkokap Taman Krocok Bondowoso Membangun Desa Sehat

27 Juli 2022   01:24 Diperbarui: 4 Agustus 2022   06:06 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Kegiatan Jumat Bersih Bersama Perangkat Desa, Dokumentasi Pribadi)

Bondowoso (26-07-2022) -- Di era pandemi COVID-19, Mahasiswa Universitas Jember tetap berkontribusi dalam kegiatan masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata UMD Tematik 2022 yang telah ditentukan oleh LP2M. Beberapa lokasi yang telah ditentukan diantaranya Kabupaten Jember, Bondowoso, Lumajang, Pasuruan dan Situbondo. 

Pada Kabupaten Bondowoso memiliki 18 kecamatan yang menjadi sasaran pemberdayaan dalam kegiatan KKN oleh Universitas Jember. Salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Bondowoso yaitu Taman Krocok. Kecamatan Taman Krocok memiliki 7 desa, salah satu dari ketujuh desa tersebut terdapat Desa Sumberkokap dimana desa tersebut menjadi lokasi penempatan Mahasiswa KKN oleh kelompok 324.

Desa Sumberkokap memiliki luas wilayah 5,57 Km dengan batas-batas desa yaitu sebelah utara berbatasan dengan Desa Kemunigan, sebelah timur berbatasan dengan Desa Taman Krocok, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Paguan dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Kretek. Umumnya, mata pencaharian masyarakat di desa tersebut adalah pertanian/perkebunan dan peternakan. Secara administratif wilayah terdiri dari 4 dusun, 6 RW dan 19 RT. 

Adapun visi dan misi Desa Sumberkokap yaitu visi menjadikan Desa Sumberkokap yang aman, sejahtera, agamis, adil dan makmur melalui peningkatan keagaman dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun beberapa misi Desa Sumberkokap diantaranya (1) Mewujudkan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan lingkungan hidup; (2) Mewujudkan kesejahteraan sosial dan kemasyarakatan; (3) Meningkatnya pemberdayaan masyarakat desa; (4) Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa; dan (5) Meningkatkan kegiatan keagamaan mesyarakat desa.

(Kegiatan Jumat Bersih Bersama Perangkat Desa, Dokumentasi Pribadi)
(Kegiatan Jumat Bersih Bersama Perangkat Desa, Dokumentasi Pribadi)
Mahasiswa KKN kelompok 324 yang beranggotakan 9 orang, memiliki beberapa rancangan program kerja salah satunya pelaksanaan Pos Kesehatan di desa tersebut. Sasaran kegiatan tersebut, yakni anak-anak, lansia dan ibu hamil. 

Kegiatan ini dilaksanakan di 4 dusun yaitu Sumber Penang, Melati, Krajan 1 dan Krajan 2. Bentuk program Pos Kesehatan yang akan dijalankan diantaranya Posyandu, Penyakit Tidak Menular (PTM) dan UKGS (Usaha Kesehatan Gigi Sekolah). 

Dalam pelaksanaannya Mahasiswa KKN kelompok 324 Universitas Jember bersama bidan, dokter dari Puskesmas Taman Krocok serta kader-kader Desa Sumberkokap telah menjalankan salah satu program Pos Kesehatan yakni, PTM. Kegiatan PTM yang telah dijalankan seperti melakukan pengecekan  BB, TB, Lingkar Perut, Tekanan Darah dan Gula Darah Sementara. 

Kegiatan PTM dihadiri oleh masyarakat Desa Sumberkokap khususnya para lansia yang memiliki beberapa keluhan kesehatan. Mahasiswa KKN 324  juga melakukan demonstrasi dalam pengecekan BB (Berat Badan), TB(Tinggi Badan) dan Lingkar Perut serta perekapan data pasien.

(Faradesya Amalia/Rial Kus-erianastuti/Jeanne Sonya Dhiharsiwi/Wisnu Fajar Haikal Akbar/ Laila Fadilah/Okta Deviya Devi/Vallent Marcelline Rey Adinata/Nur Afni Helia Dewi/ Lilis Nurhalifah/KKN 324/ Desa Sumberkokap/Kec. Taman Krocok/Ir. Setiyono, M.P)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun