Mohon tunggu...
nur afilin
nur afilin Mohon Tunggu... -

Lahir di Pemalang, Jawa Tengah. Saat ini studi di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengintip Sastra Profetik

4 Oktober 2016   07:34 Diperbarui: 4 Oktober 2016   08:02 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

“Pengarang yang shalat dengan rajin, zakat dengan “ajeg”, haji dengan yang halal, Islamnya tidaklah “kaffah” kalau pekerjaan sastranya tidak diniatkan sebagai ibadah” (Kuntowijoyo)

Judul buku:Maklumat Sastra Profetik: Kaidah, Etika, dan Struktur Sastra
Penulis: Kuntowijoyo
Penerbit: Multi Presindo
Tahun terbit: April 2013
Tebal buku: xi + 146 halaman
ISBN: 978-602-17402-2-4

Bagi sebagian masyarakat Indonesia pada umumnya, barangkali nama Prof. Dr. Kuntowijoyo, M.A. masih terbilang asing. Berbeda dengan W.S. Rendra, Taufiq Ismail, Chairil Anwar, atau sastrawan kenamaan lain. Nasib serupa barangkali juga dialami “sastra profetik” saat ini. Agaknya belum masif—untuk tidak mengatakan masih sedikit—sastrawan, penulis, dan pembaca yang memahami apalagi menerapkan konsep tersebut. Untuk itu, ulasan singkat atas karya Kuntowijoyo berjudul “Maklumat Sastra Profetik: Kaidah, Etika, dan Struktur” ini dibuat.

Awalnya, pada 2005 Kuntowijoyo mengirim naskah berjudul “Maklumat Sastra Profetik” ke majalah Horison. Tiga pekan setelah pengiriman naskah, Kunto meninggal dunia. Kemudian, bersamaan dengan karya-karya obituary lainnya “Maklumat Sastra Profetik” pun dimuat Horison pada edisi No. 5 Mei 2005. Imron (2005) dalam tulisannya yang berjudul “Ruh Estetika Kuntowijoyo” menyebut, dimuatnya artikel tersebut bukan lantaran Kunto sudah meninggal, tetapi mengandung maksud perlunya para pembaca memahami kesusastraan Kuntowijoyo beserta argumentasinya.

Di kemudian hari, beberapa penerbit mencetak tulisan Kunto itu dalam bentuk buku dengan tambahan beberapa puisi dan cerpen Kuntowijoyo yang diulas dalam maklumatnya. Salah satu hasil cetak ulang buku itu dilakukan pada April 2013 oleh Multi Presindo yang bekerja sama dengan LSBO PP Muhammadiyah dengan judul “Maklumat Sastra Profetik: Kaidah, Etika, dan Struktur Sastra”. Buku itulah yang menjadi objek tulisan ini.

Sesuai judulnya, buku tersebut secara umum membahas tiga hal, yakni kaidah, etika, dan struktur sastra profetik. Mengawali pembahasan tentang kaidah sastra profetik, Kunto membagi kaidah sastra profetik menjadi tiga: (1) epistemologi strukturalisme transendental, (2) sastra sebagai ibadah, dan (3) keterkaitan antar kesadaran (hal. 10-16). Inti dari epistemologi strukturalisme transendental ialah bahwa sastra profetik dibuat berdasarkan nilai-nilai dalam kitab suci. Ia adalah sastra bagi orang beriman. Konsekuensinya, pekerjaan sastra profetik mesti diniatkan sebagai ibadah. Ya, ibadah dalam arti luas karena ajaran agama itu terdiri dari hablun minallah (hubungan dengan Allah) dan hablun minannas(hubungan dengan sesama manusia)

Adapun etika profetik yang disampaikan dalam karya-karya sastra profetik, terang Kuntowijoyo, mesti mengandung tiga hal, yaitu: humanisasi, liberasi, dan transendensi (hal. 16-33). Ketiga etika itu Pak Kunto dapatkan melalui perenungan terhadap QS Ali-Imran: 110. Menurutnya, ketiga etika itu adalah nama lain dari amar ma’ruf (menyuruh kebaikan), nahi munkar (mencegah kemungkaran), dan tu’mina billah (beriman pada Tuhan).

Dijelaskan oleh Kunto, upaya humanisasi perlu dilakukan mengingat ada tanda-tanda bahwa masyarakat Indonesia sedang menuju ke arah dehumanisasi. Akibat dehumanisasi, perilaku manusia lebih dikuasai oleh alam bawah sadarnya, bukan atas kesadaran dirinya. Selanjutnya, dehumanisasi ini membentuk fenomena-fenomena semacam manusia mesin, manusia dan masyarakat massa, serta budaya massa.

Sementara tentang liberasi sebagai etika sastra profetik, Kunto menyebut ada dua macam liberasi yang bisa menjadi tema sastra; liberasi dari kekuatan eksternal dan liberasi dari kekuatan internal. Namun demikian, dalam maklumat ini Kunto hanya membicarakan penindasan dan ketidakadilan internal yang ada dan yang pernah ada dalam masyarakat Indonesia, yaitu: (1) penindasan politik atas kebebasan seni pra-1965, (2) penindasan negara atas rakyatnya di masa Orde Baru, (3) ketidakadilan ekonomi, dan (4) ketidakadilan gender.

Ihwal transendensi, Kunto menjelaskan, transendensi (Latin: transcendere, melampaui) sebenarnya tidak harus berarti kesadaran ketuhanan secara agama saja, tetapi bisa mewujud dalam kesadaran terhadap makna apa saja yang melampaui batas kemanusiaan. Dalam Islam, lanjut Kunto, transendensi itu berupa sufisme. Adapun kandungan sufisme, seperti khauf (takut), raja’, tawakkal, qana’ah, syukur, ikhlas, dan sebagainya adalah tema-tema sastra transendental (hal. 31). Sebagai simpulan, Kunto menyebut sastra profetik adalah senjata budaya orang beragama untuk melawan musuh-musuhnya berupa materialisme dan sekularisme tersembunyi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun