kawasan Rukun Tetangga (RT) di Cipete Utara, Jakarta Selatan, menerapkan lockdown atau karantina wilayah skala mikro setelah 7 warga dikonfirmasi positif Covid-19.
Mereka diduga saling menularkan virus Corona usai melaksanakan mudik dan ber libur ke luar kota selama periode libur
Kawasan yang dikarantina tepatnya adalah RT 007RW 002 Kelurahan Cipete Utara Jakarta Selatan.
"Selama masa liburan kemarin warga cipete ini selalu ramai-ramai berkunjung ke tempat wisata dan bersalaman dengan banyak orang  maka dari situ lah virus covid-19 itu menyebar dan terkena penyakitnya ujar pak RT 07/02"
Lebih lanjut, Anis sandi selaku RT 07/02 mengatakan bahwa enam  warga yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.  Dan ada satu warga yang meninggal dunia karena virus covid-19 ini.
Suasana permukiman di RT 007RW 002 Jakarta Selatan terlihat sepi dari aktivitas warga. Permukiman tersebut sudah menerapkan lockdown sejak Minggu (20/6/2021)
Akses menuju permukiman itu ditutup portal. Spanduk yang bertuliskan informasi bahwa wilayah itu sedang dalam pantauan khusus terkait penularan Covid-19 juga tampak terpasang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H