Mohon tunggu...
Nuraeni -
Nuraeni - Mohon Tunggu... lainnya -

menulis adalah belajar dan menjelajah pengalaman bagiku.. kehidupan adalah guru terbaikku dan aku masih membutuhkan bimibingan..

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kebijakan Pengurangan Subsidi BBM dalam Upaya Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

22 November 2014   04:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:10 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stabilitas Sistem Keuangan

Sistem keuangan memegang perananpenting dalam perekonomian sesuai dengan fungsinya yaitu untuk menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan  dana  kepada  pihak-pihak  yang  membutuhkan  dana.  Apabila  sistem keuangan  tidak  bekerja  dengan  baik,  maka  perekonomian  menjadi  tidak stabil.

Tidak banyak masyarakat yang memahami apa sebenarnya stabilitas sistem keuangan itu. Istilah tersebut hanya dikenal oleh pelaku ekonomi terutama pelaku pasar keuangan. Stabilitas keuangan berkaitan dengan  2 elemen,yaitu stabilitas harga dan stabilitas sektor keuangan, yang mencakup lembaga keuangan serta pasar keuangan. Keduanya mendukung jalannya sistem keuangan. Jika salah satu elemen terganggu maka  elemen  lainnya  akan  terpengaruh, aktivitas  perekonomian  akan  sulit  berlangsung  karena  rendahnya aktivitas produksi, konsumsi maupun investasi. Suatu negara akan mengalami kesulitan dalam berkompetisi dengan negara lain dalam menghadapi persaingan global.

Stabilitas sistem keuangan merupakan elemen yang tidak terpisahkan dalam pembangunan sistem perekonomian suatu negara. Dengan mengendalikan stabilitas keuangan gejala-gejala krisis yang akan menimpa suatu negara dapat diminimalisir atau bahkan dihindari.

Kebijakan Subsidi BBM

Indonesia kaya akan sumber daya alamnya, salah satunya yaitu minyak bumi. Namun, kebutuhan masyarakat Indonesia akan minyak bumi ternyata masih mengandalkan import dari negara asing. Semakin bertambahnya penduduk Indonesia, semakin meningkat pula kebutuhan akan bahan bakar minyaknya, sehingga subsidi yang ditanggung pemerintah pun semakin besar. Sedangkan kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat terbatas dan masih ada banyak lagi hal lain yang arus dipenuhi selain bahan bakar.

Banyak masyarakat Indonesia yang menyalahgunakan arti dari subsidi BBM tersebut. Subsidi yang sebenarnya ditujukan kepada masyarakat menengah ke bawah itu pun juga digunakan oleh kalangan berpunya. Hal tersebut tentunya semakin menambah beban keuangan negara. Terjadi ketidakstabilan ekonomi, karena beban subsidi yang ditanggung tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara.

Kebijakan pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pun dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan. Dalam keuangan negara terdapat anggaran yang dirasa kurang pendanaannya, maka anggaran subsidi dialihkan kepada kebutuhan negara yang lain.

Namun kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut memberi efek domino bagi sektor-sektor yang lain. Ongkos transportasi, harga bahan pokok dan yang lain meningkat. Hal ini tentu saja sangat menyulitkan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Kebijakan pengurangan BBM setidaknya dilakukan secara bertahap, mulai dari 500 perak. Dengan begitu masyarakat dapat lebih mempersiapkan diri dalam enghadapai kenaikan harga BBM tersebut.  Kebijakan dalam hal subsidi BBM pun seharusnya memperhatikan ketepatan sasaran. Pemerintah serta Pertamina harus dapat tegas kepada konsumen bahwa subsidi hanya ditujukan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Kalangan berpunya tidak sepantasnya mengambil hak subsidi bagi mereka. Jika mereka ingn mendapat hak subsidi, maka mereka harus terlebih dahulu menjadi bagian dari mereka, menjadi masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun